Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Mirawati Bawa Telepon Genggam ke Rutan, KPK Bantah Pengawasan Longgar

Kompas.com - 04/02/2020, 21:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberamtasan Korupsi membantah pengawasan di rumah tahanannya longgar meskipun mendapati tahanan bernama Mirawati dapat menyelundupkan telepon genggam ke dalam rutan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, terungkapnya penyelundupan telepon genggam Mirawati justru membuktikan KPK terus mengawasi para tahanan.

"Bukan berarti ada kelonggaran di Rutan KPK, tapi justru kami lakukan pengawasan terus menerus dan lakukan sidak secara berkala terkait peneggakan tata tertib," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/2/2020).

Ali menuturkan, Mirawati menyelundupkan telepon genggamnya setelah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca juga: KPK Sebut Terdakwa Kasus Impor Bawang Putih Mirawati Pernah Selundupkan Ponsel ke Rutan

Menurut Ali, Mirawati menyembunyikan telepon genggam itu di dalam tas yang dibawanya.

Keberadaan telepon genggam di tas itu, lanjut Ali, sempat luput dari pemeriksaan petugas ketika Mirawati tiba di tahanan seusai sidang

"SOP-nya, seusai persidangan dilakukan pemeriksaan. Tetapi ternyata bisa masuk, ketahuan, tapi karena ada operasi rutin yang dilakukan KPK maka didapatkanlah itu," ujar Ali.

Ali menambahkan, kasus penyelundupan telepon genggam yang dilakukan Mirawati ini merupakan yang pertama terjadi sejak 2019 lalu.

Baca juga: Importir Penyuap Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 2,5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya itu, Mirawati pun telah mendapatkan sanksi berupa larangan dibesuk selama satu bulan terhitung mulai Senin (3/2/2020) kemarin.

"Ini penegakan dispilin dari perturan tata tertib, tentunya tidak berulang lagi dan bagi tahanan lain juga sebagai upaya pencegahan supaya tertib mematuhi segala peraturan," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Ali menyebut Mirawati ketahuan menyelundupkan telepon genggam ke dalam tahanan.

Setelah pelanggaran tersebut, Mirawati juga disebut melakukan pelanggaran lain yakni menyalahgunakan izin berobat yang diberikan hakim untuk melakukan perawatan muka (facial).

Adapun Mirawati merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait kuota impor bawang putih. Mirawati adalah orang kepercayaan mantan anggota DPR dari PDI-P, I Nyoman Dhamantra yang juga berstatus sebagai terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com