Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Rakyat Indonesia Nilai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Berwatak Kolonial

Kompas.com - 30/01/2020, 13:34 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak keberadaan revisi undang-undang dengan sistem omnibus law.

Alasannya, pembahasan omnibus law terkesan tertutup, tidak demokratis dan hanya melibatkan pengusaha.

"Tidak ada pelibatan stakeholder, tidak ada keterbukaan. Itu kenapa yang menjadi dasar penolakan," kata perwakilan FRI, Nining Elitos di Kantor LBH Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Nining juga menilai omnibus law khususnya RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tidak berpihak pada rakyat.

Baca juga: Baleg Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Hanya untuk Atasi Pengangguran

Menurutnya, konsep ketenagakerjaan dalam RUU tersebut mirip seperti kondisi perburuhan zaman kolonial.

Dia menjelaskan, pada masa kolonial ada peraturan yang memperbolehkan pengusaha mempekerjakan kuli tembakau dengan upah murah.

Para buruh juga diancam hukuman kerja paksa sementara pengusaha yang melanggar aturan hanya dikenakan sanksi denda ringan.

"Konsep sistem ketenagakerjaan dalam RUU Cilaka mirip kondisi perburuhan pada masa kolonial Hindia Belanda," ujar Nining.

Baca juga: Baleg: 2 Bulan Pun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bisa Selesai, asal...

"Kalau dilihat dari konsepnya (omnibus law) hanya bagaimana mereka bekerja tapi tidak dilihat aspek kemananan bekerjannya," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian memastikan RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk omnibus law masih dalam tahap penyelesaian.

Sekretaris Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan saat ini beredar di masyarakat bocoran draf RUU sapu jagad tersebut.

Baca juga: Jokowi Targetkan Omnibus Law 100 Hari, Ketua DPR: Jangan Terburu-buru

Namun, dia menegaskan draf tersebut bukan dikeluarkan pemerintah.

Hal tersebut bisa terlihat dari nama RUU yang berbeda. Draf RUU yang beredar memiliki nama 'Penciptaan Lapangan Kerja'.

Sedangkan RUU yang digagas pemerintah adalah RUU Cipta Lapangan Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com