JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh hari telah berlalu sejak Lutfi Alfiandi mengaku dianiaya oknum polisi saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.
Pengakuan itu disampaikan Lutfi di hadapan hakim saat persidangan, Senin (20/1/2020).
Kala itu, ia mengaku disetrum agar mengakui bahwa dirinya melempar batu ke arah petugas saat demo. Padahal, Lutfi bersikeras tak melakukan tindakan tersebut.
Baca juga: Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera Saat Demo Dituntut Empat Bulan Penjara
Namun, tindakan kekerasan itu membuat Lutfi merasa tertekan, hingga mengakui perbuatan yang menurutnya tidak dilakukan.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Munculnya dugaan penyiksaan tersebut menuai kritik terhadap Polri. Desakan agar Polri mengusut dugaan tersebut juga bermunculan.
Akhirnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis angkat bicara. Idham mengaku sudah membentuk tim yang dikepalai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono untuk mendalami dugaan tersebut.
"Nanti sudah dibentuk, ada Kadiv Propam, (dibentuk) tim, akan kami periksa, apa benar polisi melakukan itu," ujar Idham Azis di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Usut Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi terhadap Lutfi
Bila oknum polisi terbukti melakukan penyiksaan, Idham menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas.
Namun, ia juga mengatakan bahwa pengakuan tersebut dapat menjadi bumerang bagi Lutfi, bila dugaan itu tidak terbukti.
"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi begitu. Jadi bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan juga," kata dia.
Baca juga: Dugaan Penyiksaan Lutfi, Kapolri: Kalau Tidak Benar Bisa Jadi Bumerang