Salin Artikel

Menanti Nasib Lutfi Alfiandi soal Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Polisi...

Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

Pengakuan itu disampaikan Lutfi di hadapan hakim saat persidangan, Senin (20/1/2020).

Kala itu, ia mengaku disetrum agar mengakui bahwa dirinya melempar batu ke arah petugas saat demo. Padahal, Lutfi bersikeras tak melakukan tindakan tersebut.

Namun, tindakan kekerasan itu membuat Lutfi merasa tertekan, hingga mengakui perbuatan yang menurutnya tidak dilakukan.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Respons Kapolri

Munculnya dugaan penyiksaan tersebut menuai kritik terhadap Polri. Desakan agar Polri mengusut dugaan tersebut juga bermunculan.

Akhirnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis angkat bicara. Idham mengaku sudah membentuk tim yang dikepalai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono untuk mendalami dugaan tersebut.

"Nanti sudah dibentuk, ada Kadiv Propam, (dibentuk) tim, akan kami periksa, apa benar polisi melakukan itu," ujar Idham Azis di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Bila oknum polisi terbukti melakukan penyiksaan, Idham menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas.

Namun, ia juga mengatakan bahwa pengakuan tersebut dapat menjadi bumerang bagi Lutfi, bila dugaan itu tidak terbukti.

"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi begitu. Jadi bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan juga," kata dia.

Periksa Penyidik dan Lutfi

Sejauh ini, tim tersebut sudah memeriksa lima penyidik Polres Jakarta Barat yang memeriksa Lutfi Alfiandi.

Lutfi juga sudah dimintai keterangan oleh tim pada Selasa (28/1/2020).

"Jadi kasus Lutfi itu, Lutfi sendiri sudah diperiksa kemarin," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara guna mengetahui unsur pidana terkait dugaan tersebut.

Dalih Tak Perlu Lakukan Kekerasan

Polri pun mengklaim bahwa pihaknya mengantongi cukup bukti terkait kasus yang menjerat Lutfi Alfiandi.

Maka dari itu, Polri berdalih tak perlu menggunakan kekerasan.

"Kalau sudah ada petunjuk itu, kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? Tidak perlu," tutur Asep.

Asep menuturkan bahwa Lutfi yang mengenakan seragam sekolah ke lokasi demo menunjukkan mens rea atau niat melakukan tindak pidana. Sebab, Lutfi tidak berstatus pelajar lagi.

Selain itu, polisi juga mengklaim telah mengantongi rekaman kamera CCTV saat Lutfi melakukan tindak pidana.

"Yang kedua, bukti digital itu tidak bisa dipungkiri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas dia di TKP melakukan aksi kekerasan. Jadi penetapan dia sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal," ucap Asep.


Asep menjelaskan, bila pengakuan tersebut tak terbukti, Lutfi dinilai telah memberikan keterangan palsu atau dapat pula dikategorikan menyudutkan institusi Polri.

Tindakan itu, katanya, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Ketika ditanya apakah akan ada kasus baru terhadap Lutfi, Asep mengatakan bahwa polisi masih menunggu hasil gelar perkara terkait dugaan penyiksaan tersebut.

"Nanti kita lihat hasil gelarnya seperti apa," kata Asep.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/08314431/menanti-nasib-lutfi-alfiandi-soal-dugaan-penyiksaan-oleh-oknum-polisi

Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke