Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Nasib Lutfi Alfiandi soal Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Polisi...

Kompas.com - 30/01/2020, 08:31 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh hari telah berlalu sejak Lutfi Alfiandi mengaku dianiaya oknum polisi saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

Pengakuan itu disampaikan Lutfi di hadapan hakim saat persidangan, Senin (20/1/2020).

Kala itu, ia mengaku disetrum agar mengakui bahwa dirinya melempar batu ke arah petugas saat demo. Padahal, Lutfi bersikeras tak melakukan tindakan tersebut.

Baca juga: Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera Saat Demo Dituntut Empat Bulan Penjara

Namun, tindakan kekerasan itu membuat Lutfi merasa tertekan, hingga mengakui perbuatan yang menurutnya tidak dilakukan.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Respons Kapolri

Munculnya dugaan penyiksaan tersebut menuai kritik terhadap Polri. Desakan agar Polri mengusut dugaan tersebut juga bermunculan.

Akhirnya, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis angkat bicara. Idham mengaku sudah membentuk tim yang dikepalai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono untuk mendalami dugaan tersebut.

"Nanti sudah dibentuk, ada Kadiv Propam, (dibentuk) tim, akan kami periksa, apa benar polisi melakukan itu," ujar Idham Azis di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Kapolri Bentuk Tim Usut Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi terhadap Lutfi

Bila oknum polisi terbukti melakukan penyiksaan, Idham menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas.

Namun, ia juga mengatakan bahwa pengakuan tersebut dapat menjadi bumerang bagi Lutfi, bila dugaan itu tidak terbukti.

"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi begitu. Jadi bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan juga," kata dia.

Baca juga: Dugaan Penyiksaan Lutfi, Kapolri: Kalau Tidak Benar Bisa Jadi Bumerang

Pelajar melakukan Aksi Tolak RKUHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pelajar melakukan Aksi Tolak RKUHP di belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).

Periksa Penyidik dan Lutfi

Sejauh ini, tim tersebut sudah memeriksa lima penyidik Polres Jakarta Barat yang memeriksa Lutfi Alfiandi.

Lutfi juga sudah dimintai keterangan oleh tim pada Selasa (28/1/2020).

"Jadi kasus Lutfi itu, Lutfi sendiri sudah diperiksa kemarin," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara guna mengetahui unsur pidana terkait dugaan tersebut.

Baca juga: Polisi Gelar Perkara Terkait Dugaan Penyiksaan Lutfi Alfiandi, Ini Kata Kuasa Hukum

Dalih Tak Perlu Lakukan Kekerasan

Polri pun mengklaim bahwa pihaknya mengantongi cukup bukti terkait kasus yang menjerat Lutfi Alfiandi.

Maka dari itu, Polri berdalih tak perlu menggunakan kekerasan.

"Kalau sudah ada petunjuk itu, kenapa kemudian polisi harus melakukan tindakan kekerasan? Tidak perlu," tutur Asep.

Asep menuturkan bahwa Lutfi yang mengenakan seragam sekolah ke lokasi demo menunjukkan mens rea atau niat melakukan tindak pidana. Sebab, Lutfi tidak berstatus pelajar lagi.

Baca juga: Klaim Kantongi Bukti Lutfi Berbuat Onar, Polri: Untuk Apa Menyiksa?

Selain itu, polisi juga mengklaim telah mengantongi rekaman kamera CCTV saat Lutfi melakukan tindak pidana.

"Yang kedua, bukti digital itu tidak bisa dipungkiri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas dia di TKP melakukan aksi kekerasan. Jadi penetapan dia sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal," ucap Asep.

Asep menjelaskan, bila pengakuan tersebut tak terbukti, Lutfi dinilai telah memberikan keterangan palsu atau dapat pula dikategorikan menyudutkan institusi Polri.

Tindakan itu, katanya, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Ketika ditanya apakah akan ada kasus baru terhadap Lutfi, Asep mengatakan bahwa polisi masih menunggu hasil gelar perkara terkait dugaan penyiksaan tersebut.

"Nanti kita lihat hasil gelarnya seperti apa," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com