Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Nonparlemen Juga Minta Pemerintah Turunkan Presidential Treshold

Kompas.com - 29/01/2020, 20:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah sekjen partai nonparlemen meminta besaran ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold) dievaluasi dan diturunkan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen seperti saat ini tidak perlu.

"Ambang batas pencalonan presiden itu (sebesar 20 persen) memang tidak perlu terjadi. Karena baik partai yang ada di parlemen dan partai di luar parlemen ini kan semua punya aspirasi," ujar Rofiq setelah bertemu Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik, Berkarya: Apa Ada Semangat Bunuh Demokrasi?

Karena partai merupakan wakil dari aspirasi masyarakat, menurut dia, biarlah rakyat yang menentukan melalui partai itu sendiri.

Selain itu, kata dia, pilpres selama ini lebih banyak diikuti dua pasang calon. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan kelelahan di masyarakat. 

"Hanya dua pasang ini menurut saya sangat (menimbulkan) kelelahan, dan dalam konteks ini para pendukung juga kaku. Bahkan perlu dikembangkan suasana demokrasi yanh jauh lebih mapan, lebih baik dan presiden yang terpilih juga bisa langsung bekerja," ucap dia. 

Adapun peraturan mengenai presidential threshold tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berdasarkan pasal itu, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional dari hasil pileg sebelumnya untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Baca juga: Ambang Batas Pilkada Dinilai Buka Peluang Jual-Beli Dukungan Partai

Senada dengan Rofiq, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso juga menilai, besaran ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen membawa dampak negatif.

Sebab, pada akhirnya berakibat pada terbelahnya masyarakat berkepanjangan. 

"Sistem pemilihan presiden misalnya ini hanya menghasilkan dua figur atau dua kubu, yang kita risaukan adalah cost sosial yang begitu mahal yang harus dibayar oleh bangsa ini," ucap Priyo.

Dengan demikian, menurut dia, partai nonparlemen menyarankan pembenahan besaran ambang batas pencalonan presiden.

Usulan ini sudah disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian.

"Kita benahilah kemungkinan treshold untuk pencalonan presiden. Bisa juga diturunkan sedikit. Ini kan hanya usulan yang kita coba diskusikan supaya ada pemikiran jernih untuk isu tersebut," ucap Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com