Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritarianisme Jadi Hambatan Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan

Kompas.com - 28/01/2020, 17:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid menilai mayoritarianisme masih menjadi salah satu hal yang menghambat pelaksanaan kemerdekaan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Alissa dalam paparan Outlook Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia 2020 di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Selasa (28/1/2020).

"Yang saya khawatirkan, bahwa semakin banyak kelompok masyarakat yang menggunakan favoritisme. Favoritisme ini datang dari sikap mayoritarianisme, pandangan bahwa sebagai mayoritas saya lebih berhak daripada yang lain, ini yang akan terus menguat di Indonesia," kata Alissa dalam paparannya.

Baca juga: Negara Diminta Jamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Berbasis HAM

Ia menilai ada proses simplifikasi demokrasi menjadi mayoritarianisme dengan mengutamakan suara mayoritas dalam mengambil tindakan tertentu, tanpa melihat pada konstitusi dan perlindungan hak dasar manusia.

"Karena anggapan kelompok saya adalah mayoritas, maka kelompok saya lah yang berhak menentukan peraturan di tempat ini. Suka-suka saya. Ini problem mendasar yang menyebabkan mayoritarianisme itu semakin hebat," kata dia.

Alissa mencontohkan adanya sebuah desa yang mayoritas beragama Islam menolak ada orang non-Islam untuk mengontrak rumah di sebuah desa tersebut.

Di sisi lain, ia melihat negara menjadi tidak berperan dalam menjamin hak konstitusi setiap warganya.

"Karena itu warga negara berjalan dengan kesepakatan lokal dengan menggunakan cara pandang atau kepentingan mayoritas. Ini bahaya sekali," ucap Alissa.

Kemudian juga, ini merupakan salah satu kondisi yang juga diperperah dengan otonomi daerah, karena otonomi daerah, membuat banyak kepala daerah menggunakan pendekatan lokal tidak nasional," kata dia.

Baca juga: Ancaman Kriminalisasi atas Penangkapan Aktivis Kebebasan Beragama Sudarto

Tak heran, kata Alissa, mayoritarianisme di Indonesia semakin menguat. Apalagi banyak peraturan-peraturan daerah dan aturan turunan lainnya di tingkat lokal yang justru bersifat diskriminatif.

"Banyak sekali kasus ini. Padahal agama itu bukan sektor yang termasuk diotonomikan. Tapi pemerintah secara umum tidak menegakkan perspektif ini. Sehingga perda-perda terkait pelaksanaan kehidupan beragama dan berkeyakinan itu bisa menjamur tanpa ada kontrol dari pemerintah pusat," kata dia.

Alissa juga menyoroti proses penegakkan hukum terkait masalah kemerdekaan beragama dan berkeyakinan atas dasar harmoni sosial tanpa mengindahkan hak konstitusi.

"Jadi, yang saya sering contohkan kasus Ibu Nuriyah beberapa tahun lalu ketika akan melakukan kegiatan buka puasa bersama di halaman gereja katolik di Semarang. Waktu itu di halaman gereja tentu ketua panitianya adalah salah satu romo," tutur dia.

"Lalu muncul ancaman dari sebuah laskar, maka romo ini dipanggil dan diminta memindahkan acara atau membatalkan atas dasar menghindari konflik," katanya.

Baca juga: Setara: Ada 846 Kejadian Pelanggaran Kebebasan Beragama di Era Jokowi

Ia menilai semestinya cara yang digunakan adalah memastikan bahwa kelompok penekan seperti itu tidak sembarangan berupaya membubarkan acara tersebut atas nama kerukunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com