JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat, selama periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, angka pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) masih tinggi.
Hal itu terjadi seiring dengan semakin terbukanya ekspresi konservatisme dan narasi intoleransi.
Berdasar catatan Setara Institue, selama rentang waktu November 2014 hingga Oktober 2019, telah terjadi 846 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, dengan 1.060 tindakan.
Baca juga: Imparsial Catat 31 Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Sepanjang 2019
"Artinya, terjadi rata-rata 14 peristiwa dengan sekitar 18 tindakan pelanggaran KKB setiap bulan sepanjang periode pemerintahan Presiden Jokowi," kata Direktur Riset Setara Institute, Halili, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Halili menjelaskan, angka tindakan pelanggaran KKB selalu lebih tinggi dibandingkan angka peristiwanya.
Sebab, dalam sebuah peristiwa pelanggaran, dimungkinkan terjadi lebih dari satu tindakan pelanggaran.
Catatan Setara Institue, Jawa Barat menjadi provinsi dengan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan tertinggi. Selama lima tahun, terjadi 154 peristiwa pelanggaran.
Menyusul kemudian Provinsi DKI Jakarta dengan 114 peristiwa pelanggaran. Lalu Jawa Timur dengan 92 peristiwa, Aceh 69 peristiwa, dan Jawa Tengah 59 peristiwa.
Kemudian, Yogyakarta 38 peristiwa, Banten 36 peristiwa, Sumatra Utara 28 peristiwa, Sulawesi Selatan 31 peristiwa, dan 19 peristiwa di Sumatra Barat.
Halili menerangkan, pelanggaran didominasi oleh aktor non negara, yaitu sebanyak 613 tindakan. Sedangkan angka pelanggaran oleh aktor negara tercatat sebanyak 447 tindakan.
"Aktor non negara paling tinggi adalah kelompok warga, yaitu sebanyak 171 tindakan. Lalu ormas keagamaan 86 tindakan," ujar Halili.
Baca juga: Jamin Kebebasan Beragama, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Kebijakan dan Penegakan Hukum
Sementara itu, aktor negara dengan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah pemerintah daerah dengan 157 tindakan. Menyusul kemudian kepolisian 98 tindakan, dan institusi pendidikan 35 tindakan.
"Sedangkan korban, dalam berbagai peristiwa pelanggaran KKB yang terjadi menempatkan individu, warga, dan umat Kristiani sebagai korban dalam ratusan peristiwa," ujar Halili.
"Individu yang menjadi korban sebanyak 193 peristiwa, warga 183 peristiwa, dan umat Kristiani 136 peristiwa," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.