Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2020, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat, selama periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, angka pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) masih tinggi.

Hal itu terjadi seiring dengan semakin terbukanya ekspresi konservatisme dan narasi intoleransi.

Berdasar catatan Setara Institue, selama rentang waktu November 2014 hingga Oktober 2019, telah terjadi 846 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, dengan 1.060 tindakan.

Baca juga: Imparsial Catat 31 Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Sepanjang 2019

"Artinya, terjadi rata-rata 14 peristiwa dengan sekitar 18 tindakan pelanggaran KKB setiap bulan sepanjang periode pemerintahan Presiden Jokowi," kata Direktur Riset Setara Institute, Halili, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Halili menjelaskan, angka tindakan pelanggaran KKB selalu lebih tinggi dibandingkan angka peristiwanya.

Sebab, dalam sebuah peristiwa pelanggaran, dimungkinkan terjadi lebih dari satu tindakan pelanggaran.

Catatan Setara Institue, Jawa Barat menjadi provinsi dengan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan tertinggi. Selama lima tahun, terjadi 154 peristiwa pelanggaran.

Menyusul kemudian Provinsi DKI Jakarta dengan 114 peristiwa pelanggaran. Lalu Jawa Timur dengan 92 peristiwa, Aceh 69 peristiwa, dan Jawa Tengah 59 peristiwa.

Kemudian, Yogyakarta 38 peristiwa, Banten 36 peristiwa, Sumatra Utara 28 peristiwa, Sulawesi Selatan 31 peristiwa, dan 19 peristiwa di Sumatra Barat.

Halili menerangkan, pelanggaran didominasi oleh aktor non negara, yaitu sebanyak 613 tindakan. Sedangkan angka pelanggaran oleh aktor negara tercatat sebanyak 447 tindakan.

"Aktor non negara paling tinggi adalah kelompok warga, yaitu sebanyak 171 tindakan. Lalu ormas keagamaan 86 tindakan," ujar Halili.

Baca juga: Jamin Kebebasan Beragama, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Kebijakan dan Penegakan Hukum

Sementara itu, aktor negara dengan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah pemerintah daerah dengan 157 tindakan. Menyusul kemudian kepolisian 98 tindakan, dan institusi pendidikan 35 tindakan.

"Sedangkan korban, dalam berbagai peristiwa pelanggaran KKB yang terjadi menempatkan individu, warga, dan umat Kristiani sebagai korban dalam ratusan peristiwa," ujar Halili.

"Individu yang menjadi korban sebanyak 193 peristiwa, warga 183 peristiwa, dan umat Kristiani 136 peristiwa," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Ungkap Uang Dugaan Suap untuk Kepala Basarnas Diserahkan di Parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap

KPK Ungkap Uang Dugaan Suap untuk Kepala Basarnas Diserahkan di Parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap

Nasional
KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode 'Dana Komando'

KPK Sebut Penyerahan Uang Dugaan Suap Kepala Basarnas Pakai Kode "Dana Komando"

Nasional
Penyelenggara Diskusi Generasi Muda Golkar Tuding Massa Pericuh dari AMPG dan Suruhan Airlangga

Penyelenggara Diskusi Generasi Muda Golkar Tuding Massa Pericuh dari AMPG dan Suruhan Airlangga

Nasional
Putra Eks Kapolri Idham Azis Bangga Jadi Lulusan Terbaik Akpol 2023

Putra Eks Kapolri Idham Azis Bangga Jadi Lulusan Terbaik Akpol 2023

Nasional
Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK Punya Kekayaan Rp 10,9 Miliar

Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK Punya Kekayaan Rp 10,9 Miliar

Nasional
Kepala Basarnas RI Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Kepala Basarnas RI Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Nasional
Target Menekan Angka Hepatitis di Tahun 2030, Kemenkes Beri Perhatian Lebih pada Sejumlah Provinsi Ini

Target Menekan Angka Hepatitis di Tahun 2030, Kemenkes Beri Perhatian Lebih pada Sejumlah Provinsi Ini

Nasional
KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas dan Bawahannya ke Puspom TNI

KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas dan Bawahannya ke Puspom TNI

Nasional
Profil Henri Alfiandi, Pati Bintang 3 TNI AU yang Jadi Tersangka KPK Jelang Pensiun

Profil Henri Alfiandi, Pati Bintang 3 TNI AU yang Jadi Tersangka KPK Jelang Pensiun

Nasional
Soal Diskusi GMPG Ricuh, DPP Golkar: Agenda Partai Harus Dijadwalkan Sekjen, di Luar Itu Liar

Soal Diskusi GMPG Ricuh, DPP Golkar: Agenda Partai Harus Dijadwalkan Sekjen, di Luar Itu Liar

Nasional
Lakukan Pemeriksaan Hepatitis pada Ibu Hamil, Kemenkes: 50.744 Orang Positif

Lakukan Pemeriksaan Hepatitis pada Ibu Hamil, Kemenkes: 50.744 Orang Positif

Nasional
Bawaslu Pertanyakan Kebijakan KPU soal Akses Silon untuk Awasi Pendaftaran Bacaleg

Bawaslu Pertanyakan Kebijakan KPU soal Akses Silon untuk Awasi Pendaftaran Bacaleg

Nasional
KPK Tetapkan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Suap

KPK Tetapkan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Suap

Nasional
Bripda IDF Tewas Ditembak, Dua Polisi Ditangkap dan Kasusnya Ditangani Polres Bogor

Bripda IDF Tewas Ditembak, Dua Polisi Ditangkap dan Kasusnya Ditangani Polres Bogor

Nasional
Minta Airlangga Mundur Setelah Diperiksa Kejagung, Ridwan Hisjam Sebut daripada Merusak Partai

Minta Airlangga Mundur Setelah Diperiksa Kejagung, Ridwan Hisjam Sebut daripada Merusak Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com