Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara: Ada 846 Kejadian Pelanggaran Kebebasan Beragama di Era Jokowi

Kompas.com - 07/01/2020, 16:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat, selama periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, angka pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) masih tinggi.

Hal itu terjadi seiring dengan semakin terbukanya ekspresi konservatisme dan narasi intoleransi.

Berdasar catatan Setara Institue, selama rentang waktu November 2014 hingga Oktober 2019, telah terjadi 846 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, dengan 1.060 tindakan.

Baca juga: Imparsial Catat 31 Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Sepanjang 2019

"Artinya, terjadi rata-rata 14 peristiwa dengan sekitar 18 tindakan pelanggaran KKB setiap bulan sepanjang periode pemerintahan Presiden Jokowi," kata Direktur Riset Setara Institute, Halili, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Halili menjelaskan, angka tindakan pelanggaran KKB selalu lebih tinggi dibandingkan angka peristiwanya.

Sebab, dalam sebuah peristiwa pelanggaran, dimungkinkan terjadi lebih dari satu tindakan pelanggaran.

Catatan Setara Institue, Jawa Barat menjadi provinsi dengan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan tertinggi. Selama lima tahun, terjadi 154 peristiwa pelanggaran.

Menyusul kemudian Provinsi DKI Jakarta dengan 114 peristiwa pelanggaran. Lalu Jawa Timur dengan 92 peristiwa, Aceh 69 peristiwa, dan Jawa Tengah 59 peristiwa.

Kemudian, Yogyakarta 38 peristiwa, Banten 36 peristiwa, Sumatra Utara 28 peristiwa, Sulawesi Selatan 31 peristiwa, dan 19 peristiwa di Sumatra Barat.

Halili menerangkan, pelanggaran didominasi oleh aktor non negara, yaitu sebanyak 613 tindakan. Sedangkan angka pelanggaran oleh aktor negara tercatat sebanyak 447 tindakan.

"Aktor non negara paling tinggi adalah kelompok warga, yaitu sebanyak 171 tindakan. Lalu ormas keagamaan 86 tindakan," ujar Halili.

Baca juga: Jamin Kebebasan Beragama, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Kebijakan dan Penegakan Hukum

Sementara itu, aktor negara dengan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah pemerintah daerah dengan 157 tindakan. Menyusul kemudian kepolisian 98 tindakan, dan institusi pendidikan 35 tindakan.

"Sedangkan korban, dalam berbagai peristiwa pelanggaran KKB yang terjadi menempatkan individu, warga, dan umat Kristiani sebagai korban dalam ratusan peristiwa," ujar Halili.

"Individu yang menjadi korban sebanyak 193 peristiwa, warga 183 peristiwa, dan umat Kristiani 136 peristiwa," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com