Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 366 Kasus di Tahap Penyelidikan KPK, Firli: Perlu Dievaluasi

Kompas.com - 27/01/2020, 14:22 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan saat ini ada 366 kasus yang masuk dalam tahap penyelidikan.

Ia menyebut KPK akan melakukan tiga aksi terhadap ratusan penyelidikan perkara tersebut. Pertama, ia mengatakan KPK akan menginventarisasi seluruh perkara tersebut.

"Tercatat kurang lebih 366 perkara yang sedang dilakukan penyelidikan. Tentu bertanya, 366 perkara ini akan diapakan? Pimpinan KPK sudah merumuskan, pertama, melakukan inventarisasi kembali terhadap seluruh perkara dalam kasus penyelidikan," kata Firli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Minta Warga Tak Ragu Laporkan Keberadaan Harun Masiku

Berikutnya, kata Firli, KPK akan menimbang apakah suatu perkara tersebut layak dilanjutkan atau dihentikan.

Jika dilanjutkan, maka KPK akan menerbitkan surat perintah penyelidikan lanjutan untuk kasus tersebut.

"Kedua, perkara ini akan dilakukan evaluasi apakah akan dihentikan atau dilanjutkan penyelidikannya. Atau apakah akan dilimpahkan kepada instansi berwenang lain," tuturnya.

"Ketiga, kalau dilanjutkan, kami akan terbitkan surat perintah penyelidikan lanjutan," imbuh Firli.

Baca juga: ICW Sebut Firli dkk Sebar Hoaks, Jubir KPK: Terlalu Jauh Analisisnya

Selanjutnya, jika dalam proses penyelidikan dibutuhkan kegiatan penyadapan, maka komisioner KPK perlu berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) untuk meminta izin.

Namun, izin penyadapan itu pun keluar dengan konsekuensi.

"Seketika pimpinan KPK mengajukan permohonan penyadapan, maka perlu gelar perkara. Kuat-kuatan, apakah gelar perkara sekaligus 10 digelar langsung kita ajukan. Tapi yang pasti kemarin Ketua dan anggota Dewas sepakat kami akan bekerja keras," ujar Firli.

Hingga saat ini, Firli mengatakan belum ada pengajuan izin penyadapan dari komisioner ke Dewas KPK.

"Saya pastikan sampai hari ini, hasil rapat kemarin dengan Dewas suasana atau titik posisi penyadapan nol. Sampai hari ini kami tidak melakukan penyadapan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com