JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku mendapat 24 pertanyaan oleh penyidik KPK saat diperiksa pada Jumat (24/1/2020) hari ini.
Hari ini, Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR untuk tersangka Saeful.
"Ada sekitar 24 pertanyaan termasuk biodata," kata Hasto saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jumat siang.
Baca juga: Hasto: Bukan Kebetulan, Setiap PDI-P Menggelar Kegiatan Besar, Muncul Persoalan
Hasto tidak membeberkan seluruh materi pemeriksaan kepada awak media karena menurutnya hal itu merupakan wewenang penyidik.
Namun, ia mengaku ditanya penyidik soal alasan kebijakan PDI-P memilih Harun Masiku ketimbang Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu, ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik," kata Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Yasonna Ikut Konpers Tim Hukum PDI-P, Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi
Hasto pun tidak tahu-menahu soal dugaan pemberian suap dari Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU untuk memuluskan niat Harun masuk ke parlemen.
"Sama sekali tidak tahu, karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," kata Hasto Kristiyanto.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Wahyu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
Baca juga: Cerita Ketua KPU soal Permakelaran PAW yang Diungkap Wahyu Setiawan...
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Saeful diduga berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang suap ke Wahyu dari Harun dan salah satu sumber dana yang masih didalami KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.