JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa moratorium pemekaran wilayah di Indonesia hingga saat ini masih berlaku, kecuali menyangkut Papua.
"Kami selama ini masih berpegang pada prinsip, yaitu moratorium. Tidak ada pemekaran. Kecuali memang yang menyangkut Papua," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Pernyataan Ma'ruf menanggapi permintaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar moratorium pemekaran wilayah dihentikan.
Baca juga: Temui Wapres, Pimpinan DPD Tekankan Pentingnya Pemekaran Papua
Soal Papua yang hingga saat ini belum ada pemekaran, Ma'ruf mengakuinya.
"Oleh karena itu yang masih dibahas, kemungkinannya soal Papua. Tak berarti mengubah moratorium, tetapi ketetapan yang lama itu apakah lebih baik nanti dimunculkan sekarang atau seperti apa," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya akan mempertimbangkan apabila kebutuhan untuk membuka keran moratorium pemekaran wilayah tersebut mendesak dan dibutuhkan.
"Yang pasti Papua, (daerah) yang lainnya belum. Belum ada pembicaraan," kata Ma'ruf Amin.
Baca juga: Pimpinan DPD Yakin Pemekaran Papua Tak Beratkan APBN
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, baru wilayah di Papua yang mendapatkan persetujuan untuk pemekaran wilayah.
Ada dua aspirasi yang masuk untuk pemekaran wilayah Papua, yakni di kawasan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Namun dari kedua kawasan itu, yang sudah siap menjadikan provinsi baru adalah Papua Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.