Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sebut Hanya Kemenlu yang Tampak Keras soal Natuna

Kompas.com - 20/01/2020, 20:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai hanya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang nampak keras dalam menyelesaikan permasalahan kapal asing di perairan Natuna Utara, Kabupaten Riau.

"Secara diplomatik standar. Kenapa sikap itu seolah menjadi super keras? Dia menjadi super keras karena (kementerian) yang lain tampak lunak " ujar Sukamta saat menghadiri diskusi "Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan" di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Namun demikian, kata Sukamta, sepintas sikap Kemenlu juga nampak biasa saja. Menurutnya, diplomasi yang dilakukan Kemenlu juga standar.

Baca juga: Susi Tidak Setuju Kapal Bercantrang Dikirim ke Natuna

Tetapi, Kemenlu berani mengambil sikap. Hal itu terbukti dengan protes yang dilayangkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat China mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Menlu sikapnya dari dulu sampai sekarang begitu, mengamankan kedaulatan dan wilayah berdaulat. Siapa pun yg mengklaim, diprotes " ungkap Sukamta.

Di sisi lain, Sukamta menilai perlu ada penataan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di Natuna.

Penataan itu sebagai salah satu strategi dalam mengamankan zona berdaulat Indonesia.

Pemerintah juga bisa melakukan antisipasi apabila penataan SOP pengamanan ternyata tidak didukung dengan keberadaan kapal coast guard yang cukup.

Yakni dengan cara meminjam kapal TNI Angkatan Laut (AL) yang dirancang layaknya kapal coast guard.

"Kalau kapal coast guard Indonesia tidak cukup, kenapa tidak pesan saja kapal gede, atau sementara kapal AL didandani kapal coast guard. Jadi ada persoalan bagaimana strategi kita mengamankan laut," terang Sukamta.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Kapal Asing Boleh Lewat Natuna, tetapi Tidak untuk Colong Ikan

Sebelumnya, kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk ZEE Indonesia.

Kemenlu mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.

Namun, kapal asing tersebut kini sudah angkat kaki setelah beberapa sebelumnya bertahan di zona berdaulat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com