JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla menegaskan perairan Natuna merupakan bagian dari wilayah hak berdaulat NKRI.
Karena itu Pemerintah Indonesia harus menjaga dan mempertahankannya.
"Kalau Natuna saya kira itu sudah dijelaskan. Bahwa (perairan Natuna) ini Indonesia, bagian dari wilayah NKRI. Dan itu harus dipertahankan," kata Kalla dalam keterangan tim medianya, Jumat (17/1/2020).
Kalla mengatakan, pemerintah harus menegaskan penjelasan kepada seluruh negara yang berkepentingan dengan perairan Natuna bahwa wilayah tersebut merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang menjadi hak berdaulat Indonesia.
Baca juga: Ini Penyebab Prabowo Berhati-hati untuk Urusan Klaim China di Natuna
Karenanya, aktivitas ekonomi apapun yang dilakukan kapal berbendara negara lain di zona tersebut dapat dikategorikan pelanggaran hukum.
Terlebih, lanjut Kalla, kepemilikan Natuna oleh Indonesia sudah ditegaskan melalui hukum internasional, yakni United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Kalla pun mengatakan Indonesia telah memiliki pengalaman dalam mempertahankan wilayah yang masuk dalam kedaulatan dan hak berdaulat seperti saat mempertahankan Ambalat di Laut Sulawesi. Saat itu Indonesia berkonflik dengan Malaysia memperebutkan wilayah tersebut.
"Jadi diperjelas kepada siapa saja bahwa jangan mengklaim apa yang oleh internasional diakui sebagai bagian daripada Indonesia. Dulu kita juga pertahankan Ambalat, Natuna, dari negara lain," lanjut Kalla.
Baca juga: Edhy Soal Nelayan Pantura Ditolak di Natuna: Jangan Diperpanjang, Itu Urusan Saya
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kapal ikan China diketahui memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna karena China mengklaim sepihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.