Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Demo, Menhub Buka Opsi Tarif Ojek Online Diatur per Daerah

Kompas.com - 16/01/2020, 20:28 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka peluang tarif ojek online dibuat berbeda di setiap daerah.

Hal ini disampaikan Budi Karya merespons demo pengemudi ojek online yang salah satunya meminta regulator menghapus zona tarif dalam Permenhub dan digantikan dengan tarif per-provinsi.

"Sebenarnya boleh-boleh saja. Baik itu. Karena (pemerintah) daerah sangat mengerti mengenai daerahnya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sejauh ini besaran tarif ojek online ditetapkan berdasarkan sistem zonasi yang terbagi di tiga wilayah.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojol di Depan Istana Merdeka Usai, Jalan Kembali Lancar

Zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Zona 2 terdiri dari kawasan Jabodetabek. Serta zona 3 terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Budi mengaku akan kembali mengkaji aturan mengenai tarif transportasi online yang saat ini sudah diberlakukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

"Kami akan mengkaji lagi karena bisa jadi juga terjadi excess-excess yang tidak konsisten, tidak memuaskan para pihak dan sebagainya. Dan satu daerah itu memang lain kemampuannya," kata Budi.

Budi Karya sendiri mengaku prihatin dengan demo besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojek online.

Demo tersebut, kata dia, menandakan bahwa ada perbedaan persepsi antara aplikator dan pengemudi.

"Kami selaku regulator yang memang berperan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi akan memberikan ruang diskusi baik aplikator maupun pengemudi," jelasnya.

Budi Karya mengaku akan mengajak diskusi aplikator maupun para pengemudi ojek online untuk mencari solusi dalam menyelesaikan masalah ini.

"Beberapa usulan yang disampaikan pengemudi itu memang harus ditindaklanjuti. Beberapa harus diskusi. Oleh karenanya tahap pertama kita akan intensif dengan pengemudi dulu. Baru Senin, Selasa, Rabu kita bicara dengan aplikator," katanya.

Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda), menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) hari ini.

Garda Indonesia Igun Wicaksono, mewakili pengemudi ojol peserta aksi menuntut tiga hal kepada pemerintah.

Pertama, pengemudi ojol menuntut masalah tarif. Menurut Igun, saat ini tarif setiap daerah seragam.

"Jadi kami inginnya setiap daerah beda tarif. Misalnya, daerah Sumatera beda dengan Jakarta. Karena kan pendapatan semua daerah beda-beda," ujar Igun saat ditemui di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu ini.

Baca juga: Saat Pengemudi Ojol Tuntut Payung Hukum hingga Tarif Disesuaikan

Kedua, pengemudi ojol juga menuntut payung hukum atau legalitas.

Sebab, selama ini keberadaan ojol hanya dalam bentuk kebijakan tanpa ada Undang-Undang yang tertulis.

Ketiga, pengemudi ojol meminta untuk menutup pendaftaran calon pengemudi di kawasan padat. Terutama daerah Jawa dan Kalimantan. Sehingga, pesaing pengemudi ojol tidak semakin banyak di kawasan padat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com