Salin Artikel

Respons Demo, Menhub Buka Opsi Tarif Ojek Online Diatur per Daerah

Hal ini disampaikan Budi Karya merespons demo pengemudi ojek online yang salah satunya meminta regulator menghapus zona tarif dalam Permenhub dan digantikan dengan tarif per-provinsi.

"Sebenarnya boleh-boleh saja. Baik itu. Karena (pemerintah) daerah sangat mengerti mengenai daerahnya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sejauh ini besaran tarif ojek online ditetapkan berdasarkan sistem zonasi yang terbagi di tiga wilayah.

Zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Zona 2 terdiri dari kawasan Jabodetabek. Serta zona 3 terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Budi mengaku akan kembali mengkaji aturan mengenai tarif transportasi online yang saat ini sudah diberlakukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

"Kami akan mengkaji lagi karena bisa jadi juga terjadi excess-excess yang tidak konsisten, tidak memuaskan para pihak dan sebagainya. Dan satu daerah itu memang lain kemampuannya," kata Budi.

Budi Karya sendiri mengaku prihatin dengan demo besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojek online.

Demo tersebut, kata dia, menandakan bahwa ada perbedaan persepsi antara aplikator dan pengemudi.

"Kami selaku regulator yang memang berperan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi akan memberikan ruang diskusi baik aplikator maupun pengemudi," jelasnya.

Budi Karya mengaku akan mengajak diskusi aplikator maupun para pengemudi ojek online untuk mencari solusi dalam menyelesaikan masalah ini.

"Beberapa usulan yang disampaikan pengemudi itu memang harus ditindaklanjuti. Beberapa harus diskusi. Oleh karenanya tahap pertama kita akan intensif dengan pengemudi dulu. Baru Senin, Selasa, Rabu kita bicara dengan aplikator," katanya.

Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda), menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) hari ini.

Garda Indonesia Igun Wicaksono, mewakili pengemudi ojol peserta aksi menuntut tiga hal kepada pemerintah.

Pertama, pengemudi ojol menuntut masalah tarif. Menurut Igun, saat ini tarif setiap daerah seragam.

"Jadi kami inginnya setiap daerah beda tarif. Misalnya, daerah Sumatera beda dengan Jakarta. Karena kan pendapatan semua daerah beda-beda," ujar Igun saat ditemui di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu ini.

Kedua, pengemudi ojol juga menuntut payung hukum atau legalitas.

Sebab, selama ini keberadaan ojol hanya dalam bentuk kebijakan tanpa ada Undang-Undang yang tertulis.

Ketiga, pengemudi ojol meminta untuk menutup pendaftaran calon pengemudi di kawasan padat. Terutama daerah Jawa dan Kalimantan. Sehingga, pesaing pengemudi ojol tidak semakin banyak di kawasan padat tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/20285731/respons-demo-menhub-buka-opsi-tarif-ojek-online-diatur-per-daerah

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke