Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Singgung Kode "Buku" di Sidang Kasus Suap Eks Dirkeu AP II

Kompas.com - 15/01/2020, 14:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menanyakan maksud kode "Buku" ke sopir mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Yastrialsyah Agussalam, Endang.

Di persidangan, Endang bersaksi untuk mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara.

Adapun Darman merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi baggage handling system (BHS) di sejumlah bandara yang ada di bawah naungan PT AP II.

"Ada enggak istilah 'Buku' sebelum menerima titipan uang dari Taswin (orang kepercayaan Darman)?" tanya jaksa Ikhsan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Hakim Tipikor Nasihati Pimpinan AP II Hati-hati soal Pengadaan Barang

"Oh itu dari Pak Taswin, bukan dari saya," jawab Endang.

Kemudian jaksa membacakan keterangan Endang dalam penyidikan menyangkut percakapan telepon antara dirinya dan Taswin.

Dalam keterangannya, Endang menjelaskan bahwa suatu waktu Taswin memberitahukan dirinya "Buku masih dalam proses", yang seharusnya diserahkan ke Endang sekitar jam 15.00 WIB.

Selain itu, Taswin juga menanyakan ke Endang soal keberadaan Andra. Sebab, Taswin berniat menemui Andra di kediamannya.

"Saksi mengatakan, namun saya sampaikan tidak pernah ada yang memberikan buku di rumah Andra Y Agussalam. Kata 'Buku' dalam percakapan di atas merujuk pada uang yang akan diserahkan saudara Andi Taswin Nur kepada Andra Agussalam melalui saya. Ini keterangan saksi, benar?" tanya jaksa.

"Iya, betul," jawab Endang singkat.

Jaksa kemudian mengonfirmasi keterangan Endang soal maksud kalimat "Selama ini 'buku' tak pernah diserahkan ke Pak Andra di rumah".

"Maksudnya, saya kalau untuk di rumah harus saya bicarakan dulu ke Pak Andra-nya, boleh apa enggaknya. Dan kebetulan selama itu belum mengalami," kata dia.

Endang mengatakan, pada akhirnya Taswin menyerahkan amplop berisi uang ke dirinya di sejumlah tempat. Yakni di Plaza Senayan, Lotte Avenue Kuningan dan Kota Kasablanka.

"Cuma langsung dikasih, saya difoto (Taswin), abis itu saya langsung jalan," ujarnya.

Dalam perkara ini, Darman didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke mantan Direktur Keuangan AP II Andra Yastrialsyah Agussalam.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan secara bertahap lewat teman Darman bernama Taswin Nur. Taswin sendiri sudah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca juga: Sopir Eks Dirkeu AP II Mengaku Tiga Kali Terima Amplop yang Diduga Berisi Uang

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Andra selaku salah satu petinggi AP II mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi BHS di sejumlah bandara yang berada di wilayah cabang AP II.

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT INTI dan PT APP dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com