Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Peningkatan Ambang Batas Parlemen Tak Berdampak Penyederhanaan Partai

Kompas.com - 14/01/2020, 22:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati mengatakan, peningkatan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tak akan berdampak pada peyederhanaan jumlah partai politik.

Pernyataan ini disampaikannya dalam menanggapi PDI Perjuangan yang mewacanakan revisi Undang-Undang Pemilu agar ambang batas parlemen dinaikkan dari 4 persen menjadi 5 persen.

"Selama ini parliamentary threshold dianggap sebagai upaya untuk menyederhanakan sistem kepartaian, tetapi pada kenyataannya peningkatan parliamentary threshold hanyalah upaya shortcut saja," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

"Kalau merujuk pada hasil Pemilu 2014 dan 2019, peningkatan parliamentary threshold tidak mampu menyederhanakan jumlah partai," ucap dia.

Baca juga: PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Menurut Khoirunnisa, semakin tinggi ambang batas parlemen, potensi suara yang terbuang dalam pemilu justru kian besar.

Tingginya ambang batas parlemen juga dinilai semakin memperkuat partai-partai besar dan melemahkan partai kecil.

Oleh karenananya, usulan PDI-P ini dipandang tidak efektif.

"Semakin besar parliamentary threshold tentu partai-partai yang menengah, kecil, semakin sulit peluangnya untuk mendapat kursi," ujar Khoirunnisa.

Jika tujuannya adalah menyederhanakan jumlah partai, alih-alih menaikkan ambang batas parlemen, memperkecil jumlah kursi justru dipandang lebih efisien.

Saat ini, besaran jumlah kursi untuk calon anggota DPR di setiap daerah pemilihan (dapil) antara 3 hingga 10.

Artinya, dalam suatu dapil, paling sedikit terdapat 3 kursi dan paling banyak terdapat 10 kursi.

Semakin banyak kursi yang ada di suatu dapil, semakin besar peluang partai politik untuk mendapatkan kursi, dan sebaliknya.

"Ilustrasinya begini, jika di dapil ada 10 kursi, maka terdapat peluang bagi 10 partai untuk dapat kursi. Karena dapil kita berkursi besar, maka banyak juga partai yang mendapat kursi," ujar Khoirunnisa.

Oleh karenanya, untuk menyederhanakan jumlah partai, memperkecil jumlah kursi di setiap dapil dipandang lebih solutif.

Sebelumnya diberitakan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I menghasilkan sembilan rekomendasi partai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com