Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Peningkatan Ambang Batas Parlemen Tak Berdampak Penyederhanaan Partai

Kompas.com - 14/01/2020, 22:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati mengatakan, peningkatan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tak akan berdampak pada peyederhanaan jumlah partai politik.

Pernyataan ini disampaikannya dalam menanggapi PDI Perjuangan yang mewacanakan revisi Undang-Undang Pemilu agar ambang batas parlemen dinaikkan dari 4 persen menjadi 5 persen.

"Selama ini parliamentary threshold dianggap sebagai upaya untuk menyederhanakan sistem kepartaian, tetapi pada kenyataannya peningkatan parliamentary threshold hanyalah upaya shortcut saja," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

"Kalau merujuk pada hasil Pemilu 2014 dan 2019, peningkatan parliamentary threshold tidak mampu menyederhanakan jumlah partai," ucap dia.

Baca juga: PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Menurut Khoirunnisa, semakin tinggi ambang batas parlemen, potensi suara yang terbuang dalam pemilu justru kian besar.

Tingginya ambang batas parlemen juga dinilai semakin memperkuat partai-partai besar dan melemahkan partai kecil.

Oleh karenananya, usulan PDI-P ini dipandang tidak efektif.

"Semakin besar parliamentary threshold tentu partai-partai yang menengah, kecil, semakin sulit peluangnya untuk mendapat kursi," ujar Khoirunnisa.

Jika tujuannya adalah menyederhanakan jumlah partai, alih-alih menaikkan ambang batas parlemen, memperkecil jumlah kursi justru dipandang lebih efisien.

Saat ini, besaran jumlah kursi untuk calon anggota DPR di setiap daerah pemilihan (dapil) antara 3 hingga 10.

Artinya, dalam suatu dapil, paling sedikit terdapat 3 kursi dan paling banyak terdapat 10 kursi.

Semakin banyak kursi yang ada di suatu dapil, semakin besar peluang partai politik untuk mendapatkan kursi, dan sebaliknya.

"Ilustrasinya begini, jika di dapil ada 10 kursi, maka terdapat peluang bagi 10 partai untuk dapat kursi. Karena dapil kita berkursi besar, maka banyak juga partai yang mendapat kursi," ujar Khoirunnisa.

Oleh karenanya, untuk menyederhanakan jumlah partai, memperkecil jumlah kursi di setiap dapil dipandang lebih solutif.

Sebelumnya diberitakan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I menghasilkan sembilan rekomendasi partai.

"Rekomendasi ada sembilan poin, mencakup bagaimana komitmen PDI-P di dalam membumikan ideologi Pancasila, menjaga NKRI kebhinekaan kita, dan juga bagaimana kita bergotong royong bersama," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto usai penutupan Rakernas, Minggu (12/1/2020).

Dari sembilan rekomendasi itu, salah satunya mendorong DPP dan Fraksi DPR RI PDI-P untuk memperjuangan perubahan Undang-undang Pemilu.

UU Pemilu didorong agar mengatur mekanisme pemilu kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Baca juga: Golkar Dukung Wacana Ambang Batas Parlemen Naik Jadi Lebih dari 5 Persen


Dalam sistem ini, pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

Ambang batas parlemen juga didorong untuk ditingkatkan, dari 4 persen menjadi sekurang-kurangnya 5 persen.

Selain itu, UU Pemilu juga direkomendasikan untuk memberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu persen DPR RI, 4 persen DPRD provinsi dan 3 persen DPRD kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com