JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas tak mempermasalahkan usulan PDI Perjuangan terkait kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen.
"PKB tidak ada masalah. Apalagi ini kan perdebatan lama setiap ada isu revisi UU Pemilu," kata Yaqut di ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/1/2020).
Yaqut mengatakan, wacana menaikkan ambang batas parlemen ini dilakukan untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.
Baca juga: Waketum Demokrat: Berat bagi Parpol untuk Penuhi Parliamentary Threshold 5 Persen
Namun, Yaqut menilai, kenaikan ambang batas parlemen kemungkinan bisa menjadi 5 persen atau tetap di 4 persen.
"Semangat parliamentary threshold adalah penyederhanaan jumlah parpol peserta pemilu. Soal angka, saya pikir masih sangat fleksibel. Bisa 5 persen, bisa saja masih tetap 4 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, asumsi dasar kenaikan ambang batas parlemen adalah alokasi kursi yang semakin kecil pada setiap daerah pemilihan sehingga membentuk sistem kepartaian menjadi lebih efektif.
Baca juga: Politisi PAN Tak Sepakat Usulan PDI-P Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
Selain itu, menurut dia, kenaikan ambang batas parlemen ini membuat partai yang memiliki basis dukungan yang besar di daerah pemilihan, berhasil mengamankan kursi di parlemen.
"Semakin sedikit jumlah partai peserta pemilu, maka angka ambang batas alamiah juga semakin tinggi," kata dia.
Sebelumnya, PDI-P melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I melahirkan sembilan rekomendasi partai, termasuk perubahan ambang batas parlemen.
Ambang batas parlemen juga didorong untuk ditingkatkan, dari 4 persen menjadi sekurang-kurangnya 5 persen.
Selain itu, UU Pemilu juga direkomendasikan untuk memberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.