Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Respons Romahurmuziy

Kompas.com - 06/01/2020, 18:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy menilai jaksa KPK terkesan hanya menyalin surat dakwaan dirinya dalam menyusun surat tuntutan ketimbang mencermati fakta persidangan.

Hal itu merespons tuntutan 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan yang dijatuhkan jaksa KPK terhadap dirinya.

Romy merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

"Tuntutan ini kan copy paste dari dakwaan. Sejak 11 September lalu saya sudah didakwa dengan tuntutan yang dibaca hari ini. Saya menyarankan ke depan sebaiknya tidak perlu ada pembuktian saksi-saksi itu. Dari dakwaan, langsung tuntutan saja, begitu. Sehingga tidak memboroskan biaya negara dan memenuhi asas perkara cepat gitu loh," kata dia usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Kasus Suap Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

Romy memandang apa yang ditulis jaksa KPK dalam dakwaan mengandung imajinasi yang dalam persidangan dinilainya tak terbukti.

"Tapi tetap dituliskan sebagai tuntutan, sehingga dikatakan tuntutan ini kan copy paste dari dakwaan sehingga sebaiknya ke depan saya sarankan kepada KPK tidak perlu menghadirkan saksi-saksi, dan untuk mempercepat, dan juga mengurangi biaya maka langsung saja pada tuntutan," ujar dia.

Romy juga menilai tuntutan jaksa KPK terkesan ragu-ragu. Ia mengklaim lantaran tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Khususnya ia menyoroti pandangan jaksa KPK soal adanya pengaruh dari dirinya sebagai Ketua Umum PPP yang dianggap mampu mengintervensi kader PPP sekaligus mantan Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin dalam seleksi jabatan di Kemenag.

Baca juga: Jaksa Tuntut Hak Politik Romahurmuziy Dicabut Selama 5 Tahun

Padahal jaksa sudah menyebutkan bahwa dirinya juga anggota DPR Komisi XI yang mengurusi bidang keuangan dan perbankan.

"Pertanyaan yang paling sederhana adalah kalau saya bukan ketua umum PPP? Maka bisa enggak peristiwa ini dijadikan sebagai sebuah delik hukum? Kalau itu tidak bisa, maka tidak ada relevansi kedudukan saya sebagai anggota DPR," katanya.

Sehingga, Romy merasa tuntutan ini hanya sikap jaksa KPK yang anti terhadap dirinya saja. I

juga menganggap ada kesan agenda tersembunyi dalam proses hukumnya oleh KPK, yakni mengucilkan partai politik, khususnya PPP.

"Ini menunjukkan bahwa memang ada kesengajaan untuk melakukan depolitisasi partai politik terhadap jabatan-jabatan publik. Padahal republik ini adalah demokrasi yang membutuhkan secara mutlak keberadaan partai politik," ujarnya.

Baca juga: Jaksa KPK Yakini Romy dan Eks Menag Lukman Hakim Berbagi Peran dalam Intervensi Seleksi Jabatan

"Karena itu ini menjadi bahan evaluasi yang ke depan mungkin harus dilakukan oleh DPR terhadap proses-proses hukum yang memang memiliki hidden agenda berupa depolitisasi partai-partai politik di jabatan publik," lanjut Romy.

Romy juga menyayangkan KPK menyita uang pribadinya yang disimpan oleh ajudannya saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com