Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Rangkap Jabatan Pimpinan KPK, Begini Aturannya

Kompas.com - 24/12/2019, 16:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rangkap jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik. Sebab, para pimpinan KPK yang baru dilantik diimbau untuk tak menjabat posisi lain di luar lembaga antirasuah itu.

Mereka yang masih merangkap jabatan pun diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.

Namun demikian, bunyi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tak mengatur secara tegas soal rangkap jabatan.

Dalam Pasal 29 huruf i hanya disebutkan bahwa salah satu persyaratan pimpinan KPK adalah "melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK".

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Apa yang Dilakukan Pimpinan KPK?

Keberadaan aturan tersebut pun dibenarkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.

"Benar tidak ada aturan tegas," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Meski tak diatur tegas, menurut Feri, secara etika rangkap jabatan tak boleh dilakukan. Sebab, hal itu mengancam kinerja KPK.

Feri mencontohkan rangkap jabatan struktural Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Baca juga: Istana: Ketua KPK Firli Bahuri Harus Lepas Jabatan di Polri

Hal ini, kata Feri Amsari, tak bisa dibenarkan secara administratif.

"Apalagi status dia menjadi polisi aktif itu membuat atasannya dua, yaitu Presiden dan Kapolri. Masa ketua KPK adalah bawahan Presiden dan Kapolri," kata Feri.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengimbau pimpinan KPK baru yang masih rangkap jabatan untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.

"Ya, sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan)," kata Syamsudin saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Dewas KPK Imbau Pimpinan KPK Tidak Rangkap Jabatan

Syamsudin mengatakan, sebenarnya tidak ada aturan bahwa pimpinan KPK tidak boleh merangkap jabatan. Namun, seharusnya pimpinan punya kesadaran diri terkait hal itu.

"Iya, sebetulnya tidak hitam putih, tidak ada juga dinyatakan sejauh yang saya baca, tapi ini menyangkut kesadaran personal aja," ujar dia.

Dari lima pimpinan KPK yang baru, diketahui, Firli Bahuri masih menjabat struktural di Polri sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com