JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, birokrasi di Indonesia masih bermasalah.
Ia menyebut, birokrasi masih bersifat sangat koruptif dan tidak produktif.
"Birokrasi kita ini sekarang dianggap sangat-sangat bermasalah, pertama masih sangat koruptif, malas, tidak produktif dan sebagainya," kata Mahfud dalam acara Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Bersama di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Baca juga: Soal Pangkas Birokrasi, Menpan RB: Yang Penting Eselon IV dan V Harus Habis
Awalnya, Mahfud berbicara tentang penegakan hukum.
Mahfud menyebut, penegakan hukum diterapkan dalam dua konteks, yaitu konteks konflik dan non konflik.
Dalam hal konflik, penegakan hukum akan berujung di pengadilan. Sedangkan pada konteks non konflik, hukum ditegakkan di segala bidang kehidupan, termasuk birokrasi pemerintahan.
"Kalau tidak ada konflik itu pelaksanaan aturan sehari-hari di birokrasi pemerintahan, itu penegakan hukum. Pelaksanaan aturan sehari-hari tanpa konflik, tidak ada perkara, tidak ada apa-apa," ujar Mahfud.
Baca juga: KPPOD Pertanyakan Arah Narasi Jokowi soal Birokrasi Pemerintahan
Mahfud kemudian menambahkan, saat ini, tak jarang rasa keadilan ditabrak formalitas-formalitas hukum hingga otoritas-otoritas pihak tertentu.
Di situlah, kata dia, hukum harus benar-benar ditegakkan.
"Rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum, oleh otoritas-otoritas yang mengatakan kamu berpendapat begitu, kami kan yang memutuskan, misalnya. Lalu timbulah rasa ketidakdilan," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.