BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk menjalankan program Presiden Joko Widodo soal reformasi birokrasi, pihaknya tidak memangkas birokrasi, tetapi merampingkannya.
Perampingan itu dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
"Presiden minta reformasi jangan kulitnya, tetapi langsung ke jantungnya, dalam waktu yang secepat-cepatnya. Oleh karena itu saya menerjemahkan untuk mereformasi, tidak memangkas tapi merampingkan birokrasi," kata Tjahjo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Baca juga: Tantangan Nadiem Majukan Pendidikan: Birokrasi
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi dilakukan dengan menyederhanakan eselonisasi.
Eselon yang semula ada empat tingkat diminta disederhanakan menjadi dua tingkatan.
Selanjutnya, menjadi tugas Tjahjo sebagai Menpan RB untuk membantu merealisasikan program Jokowi itu.
Tjahjo mengatakan, dalam melaksanakan penyederhanaan eselon, ia amat berhati-hati.
Apalagi, tidak semua kementerian dan lembaga pejabat eselonnya bisa dipangkas dan dijadikan pejabat fungsional.
"Kami mengundang sekjen dan kementerian lembaga ternyata masih ada beberapa hal-hal yang sulit dipangkas. Misal kepala kantor kepala kelurahan, camat, departemen agama, itu paling besar ada 3000 satker (satuan kerja), juga kemenkumham lapas, imigrasi," ujarnya.
Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Khawatirkan Potensi Politisasi Birokrasi oleh Elit Lokal
Tjahjo juga menyampaikan, tujuan dari perampingan birokrasi ini adalah untuk percepatan pelayanan pada masyarakat.
Ia berharap, melalui percepatan itu, tercipta iklim investasi yang lebih kondusif dan pendapatan masyarakat pun kian meningkat.
"Saya kira ini poros pemerintahan ya pada aparatur, dan ini akan bisa efektif kalau ada semangat profesional," kata Tjahjo.