JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy mengakui bahwa mertua mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin, M Roziqi meminta dirinya agar membantu Haris menjadi Kakanwil Kemenag definitif.
Hal itu diakui Romy saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
"Saya tidak ingat kalimat persisnya. Tetapi kurang lebih karena Haris ini dilantik menjadi Plt Kakanwil maka (dibilang), 'Tolong bantuannya Gus untuk bisa menjadi Kakanwil Jawa Timur'," kata Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Baca juga: Ingin Dianggap Berjasa oleh Muafaq Wirahadi, Sepupu Manfaatkan Nama Romahurmuziy
Atas permintaan itu, Romy bertanya ke Roziqi apakah permintaan itu sudah sejalan dengan seluruh tokoh di Jawa Timur.
Sebab, ia menyadari bahwa Roziqi pernah menjadi ketua tim pemenangan Khofifah Indar Parawansa dalam Pilkada.
"Maka kemudian Roziqi menjawab, kalau itu kaitannya dengan kiai akan bilang sendiri sama gus Romy, maksudnya Kiai Asep (salah satu pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur). (Roziqi bilang) Tapi kalau soal Bu Khofifah, Gus Romy bisa konfirmasi langsung," kata Romy.
Romy tak tahu mengapa Roziqi menyampaikan permintaan itu kepada dirinya. Meski demikian, sebagai ketua umum partai ia merasa berhak mendengar aspirasi dari berbagai pihak.
"Pak Roziqi keluar dan tidak lama Kiai Asep masuk, dia dengan bahasa sama juga menitipkan Haris Hasanuddin untuk dibantu menjadi Kanwil definitif dengan mengatakan itu santri saya. Pertanyaan yang sama saya sampaikan ke Kiai Asep, bagaimana Bu Khofifah, Pak Kiai? Dibilang nanti sampeyan konfirmasi langsung, nanti saya pastikan enggak ada masalah," ujar dia.
Menurut Romy, dalam suatu kegiatan, ia pernah duduk bersebelahan dengan Khofifah. Saat itu, ia bertanya ke Khofifah soal permintaan dari Roziqi dan Asep tersebut.
"Saya bilang, karena ini bawa nama njenengan, makanya saya konfirmasi betul enggak Haris sudah atas restu Bu Khofifah? Dan Bu Khofifah mengatakan itu permintaan Kiai Asep, Gus, dibantu saja. Ya sudah," katanya.
Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.
Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Muafaq saat bersaksi untuk Romy mengaku memberi uang Rp 50 juta ke Romy. Sedangkan sisanya Rp 41,4 juta untuk Abdul Wahab.
Baca juga: Saksi Mengaku Diminta Lukman Saifuddin Tanya ke Romahurmuziy soal Calon Kakanwil Kemenag Jatim
Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian dari Haris dan Muafaq dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.