JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa janji Presiden Joko Widodo atas sembako murah akan segera terlaksana pada tahun 2020.
Realisasi janji tersebut dilakukan dengan menambah nilai dari Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dari semula Rp 110.000 menjadi Rp 150.000.
"Kartu BPNT yang Rp 110.000 jadi Rp 150.000 itu adalah realisasi dari janji Presiden atas sembako murah," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: Januari 2020, Pemerintah Bagikan 150.000 Kartu Sembako Murah
Moeldoko mengatakan, kartu sembako murah tersebut merupakan kartu yang sebelumnya sudah ada, tetapi hanya ditambahkan jumlahnya saja.
Dengan demikian, tidak ada kartu baru yang diterbitkan untuk itu.
"Jumlah dari Rp 110.000 jadi Rp 150.000 sehingga ada 40.000 yang bisa jadi kekuatan baru bagi masyarakat miskin kita untuk membeli lebih, tak sekadar telur dan beras," kata Moeldoko.
Baca juga: Milenial Ambil Bagian dalam Penyaluran BPNT
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya menargetkan pada awal Januari 2020, berbagai macam program bantuan dan jaminan sosial akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Mungkin 2020 dimulai awal Januari, kami mulai salurkan berbagai macam program bantuan dan jaminan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga program bisa dilaksanakan secepatnya dan berdampak signifikan dalam upaya menanggulangi, mengentaskan kemiskinan," kata dia.
Baca juga: Beras Menumpuk, DPR Minta Jokowi Ubah Program BPNT
Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, pada Januari 2020 mendatang pihaknya siap menurunkan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan sekitar Rp 2 triliun untuk BPNT.
Hal tersebut, kata dia, untuk meningkatkan konsumsi masyarakat paling bawah.
Khusus BPNT, pihaknya meningkatkan indeksnya dari semula Rp 110.000 menjadi Rp 150.000 setiap bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Tidak hanya itu, penajaman target BPNT juga dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
"Tambahan Rp 40.000 per KPM tersebut adalah untuk membeli yang kami rekomendasikan, berupa ikan, daging, ayam dan kacang-kacangan seperti tempe dan tahu," kata dia.
"Nanti kami buatkan peraturan menterinya untuk komplimen beras dan telur yang sudah diatur dalam peraturan (yang sudah ada sebelumnya)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.