JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum bisa memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law usulan pemerintah dapat rampung dalam waktu tiga bulan.
Hal ini disampaikan Puan, usai menggelar rapat konsultasi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, pimpinan Komisi VII, Komisi XI, pimpinan BURT dan pimpinan Banggar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
"Iya belum bisa dipastikan, karena saya nerima surpresnya (surat presiden) saja belum," kata Puan.
Baca juga: Bisiki Puan, Presiden Jokowi Minta Omnibus Law Rampung Dalam 3 Bulan
Puan mengatakan, pemerintah harus mengirim surat presiden (surpres) terkait RUU Omnibus Law. Menurut dia, kemungkinan surpres akan dikirim pemerintah pada Januari 2020.
"Artinya kalau kita DPR tidak mengetahui secara terperinci sebelum surpres itu masuk, tentu saja ini kita tidak bisa mengira-ngira, apakah ini sebulan, dua bulan, tiga bulan dan lain-lain, karena mengamandemen UU, walaupun pasalnya hanya sedikit tentu saja perlu kerja dan mekanisme harus kita lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan, dalam rapat konsultasi itu, pihaknya mengetahui bahwa ada sekitar 82 Undang-Undang dan 1194 pasal yang akan disinkronisasi dalam RUU Omnibus Law.
"Jadi kita tunggu nanti bulan Januari terkait dengan UU perpajakan dan UU cipta lapangan kerja yang akan di Omnibus Law ini akan seperti apa," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo mengaku sudah melobi Puan agar pembahasan rancangan aturan omnibus law dapat rampung dalam tiga bulan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat sambutan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Baca juga: Pidato Jokowi soal Omnibus Law Ramai, Apa Itu dan Negara Mana Saja yang Menerapkannya?
Jokowi mengatakan, jika disetujui DPR, omnibus law ini nantinya akan sekaligus merevisi 82 UU yang menghambat investasi
Oleh karena itu, Jokowi meminta Puan yang hadir dalam acara itu untuk memperjuangkan UU Omnibus Law ini.
"Bu Puan, ini 82 UU, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, ‘kalau bisa, Bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan’,” kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.