JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah melobi Ketua DPR Puan Maharani agar pembahasan rancangan aturan omnibus law dapat rampung dalam tiga bulan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat sambutan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Jokowi mengatakan, jika disetujui DPR, omnibus law ini nantinya akan sekaligus merevisi 82 UU yang menghambat investasi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta Puan yang hadir dalam acara itu untuk memperjuangkan UU Omnibus Law ini.
"Bu Puan, ini 82 UU, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, ‘kalau bisa, Bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan’,” kata Jokowi.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Omnibus Law, Apa Tugasnya?
Jokowi menyebut ada tiga omnibus law yang akan diajukan. Omnibus law tentang perpajakan akan segera diajukan ke DPR pada pekan ini.
Sementara omnibus law tentang cipta lapangan kerja rampung pada Januari 2020.
Setelah itu, pemerintah baru akan mengajukan omnibus law yang berkaitan dengan UMKM.
“Kami mau konsentrasi ke sana,” kata Jokowi.
Baca juga: Penjelasan Mahfud MD soal Omnibus Law yang Bertujuan Mudahkan Investasi
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini ingin omnibus law cepat rampung untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global. Pasalnya, banyak negara yang masuk ke resesi akibat perlambatan ekonomi.
Jika omnibus law tak diselesaikan, kata Jokowi, Indonesia bisa seperti negara-negara yang tengah mengalami resesi.
“Kita enggak mau itu. Maka dahului dengan ini dulu, sehingga bisa cepat bergerak,” kata Jokowi.
Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Omnibus Law ketimbang RKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.