Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tak Setuju Penambahan Masa Jabatan Presiden dan Pilpres Tak Langsung

Kompas.com - 12/12/2019, 11:24 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengungkapkan bahwa ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tak sepakat dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Pak SBY tadi menyampaikan enough is enough. Cukup dua periode, karena kita punya pengalaman sejarah di zaman yang sebelumnya," kata Hinca di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Dorong Penambahan Masa Jabatan Presiden, Nasdem Bantah Cari Muka ke Jokowi

Menurut Hinca, pernyataan itu disampaikan SBY di hadapan para kader Partai Demokrat yang mengikuti rapat internal sebelum pidato refleksi pergantian tahun.

Ia pun memastikan SBY tak berminat kembali menjabat sebagai presiden.

Sebab, jika wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode, maka SBY bisa kembali mengikuti pemilihan presiden.

"Seandainya ada yang mengangkat-angkat atau mengaitkan, 'Nanti kan Pak SBY boleh maju lagi', kami katakan tidak. Kalau nggak dari kemarin saja," tuturnya.

"Jadi tidak tergoda kekuasaan jadi presiden tiga periode. Cukup dua periode. Tadi itu sangat keras disampaikan kepada seluruh kader," imbuh Hinca.

Baca juga: PKS Anggap Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi

Selain itu, Hinca mengatakan SBY juga menolak wacana presiden kembali dipilih oleh MPR dan pemilihan kepala daerah oleh DPRD kabupaten/kota/provinsi.

SBY, menurut Hinca, memandang kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat.

"Sikap Partai Demokrat, pertama menolak dengan keras pemilihan presiden oleh MPR, menolak dengan keras pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Artinya menolak semuanya pemilihan yang tidak langsung," kata Hinca.

Baca juga: Wacana Presiden Dipilih MPR Dinilai Khianati Reformasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Wacana itu pertama kali muncul ketika ramai perbincangan terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Wacana penambahan masa jabatan presiden mulanya diungkapkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Saat itu, Hidayat menyebut Fraksi Partai Nasdem di DPR mendorong agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

 

Kemudian muncul pula wacana pemilihan presiden dan wakil presiden secara tidak langsung saat pimpinan MPR melakukan safari politik ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca juga: Jokowi Tak Setuju Wacana Presiden Dipilih MPR

Kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo, PBNU mengusulkan agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat pilpres secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com