JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menolak wacana pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Cara pemilihan presiden seperti ini terjadi di masa Orde Baru saat Soeharto dipilih sebagai presiden sebagai mandataris MPR.
"Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat, masak saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR," kata Jokowi saat bertemu pimpinan media massa di Istana Kepresidenan pada Rabu (14/8/2019).
Wacana pemilihan presiden oleh MPR kembali muncul setelah sejumlah tokoh nasional mewacanakan agar Indonesia kembali ke naskah asli Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga: Wacana Kembali ke UUD 1945 dan Mengingat Lagi Alasan Perlunya Amandemen
Salah satu alasannya adalah mengembalikan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi. Sebab, saat ini MPR tidak memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem kenegaraan.
Tokoh yang mengusulkan mengenai pemilihan presiden oleh MPR antara lain disampaikan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, hingga Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Baca juga: Ketua DPR Usul Presiden Kembali Dipilih MPR
Perihal GBHN
Wacana lain yang muncul adalah mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Rencana ini juga sempat dibahas dalam Kongres V PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.
PDI-P merekomendasikan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Jika kedudukan MPR itu dikembalikan, PDI-P menilai MPR punya wewenang untuk menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggara pemerintahan.
Jokowi juga menyampaikan ketidaksetujuan terhadap wacana munculnya kembali GBHN.
Baca juga: Mendagri Sepakat GBHN Dihidupkan Kembali
Sebab, saat ini Indonesia sudah memiliki Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sebagai pengganti GBHN.
SPPN juga mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode setiap lima tahun.
"Sebenarnya kita sudah punya itu (rencana pembangunan)," ucap Jokowi.
Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol
Jokowi pun menilai bahwa rencana pembangunan yang dibutuhkan Indonesia adalah rencana yang dinamis dan bisa dengan cepat mengantisipasi perubahan.
"Dunia bergerak begitu cepat dan dinamis. Kita harus bisa merespons dan punya perencanaan yang fleksibel untuk merespons perubahan itu," kata mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.