Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Abu Bakar Akui Berikan Uang Rp 45 Juta Lewat Bawahan Nurdin Basirun

Kompas.com - 11/12/2019, 12:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teman pengusaha Kock Meng, Abu Bakar, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 45 juta untuk mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Uang tersebut diserahkan Abu Bakar melalui bawahan Nurdin, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Budy Hartono.

Hal itu disampaikan Abu Bakar saat menjadi saksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau.

Menurut Abu Bakar, uang itu terkait permohonan izin prinsip pemanfaatan ruang laut dengan luas total 6,2 hektar di Tanjung Piayu Laut Batam yang diajukan Kock Meng.

"Saya kurang ingat, yang pulau 5 hektar dan darat pesisir kalau enggak salah 1,2 hektar. Jadi 6,2 hektar di wilayah laut dan pesisir pantainya. Itu lokasinya di Tanjung Piayu Laut Batam," kata Abu Bakar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Gubernur Kepri Nurdin Basirun Disebut Terima Suap Rp 45 Juta dan 11.000 Dollar Singapura

Abu Bakar menuturkan, bersamaan dengan penyerahan uang itu ke Budy, ia menerima surat izin prinsip tersebut dari Budy Hartono.

"Iya, Pak. Izinnya katanya udah siap, Pak. Itu uang diserahkan kemudian izinnya dikasih dia," ujarnya.

Abu Bakar menjelaskan, sebelum uang itu diserahkan, proses penerbitan izin itu cukup lama. Ia sempat menghubungi Budy dan mempertanyakan mengapa izin tak kunjung terbit.

Namun, lanjut Abu Bakar, pada akhirnya izin tersebut bisa diterbitkan.

"Kalau lama, saya sempat bilang, saya akan kejar Gubernurnya (Nurdin). Pak Nurdin pernah kunjungan ke tempat saya, di Pulau Panjang. Kan kata Pak Budy yang tanda tangan Pak Nurdin. Kalau lama nanti saya hubungi ke Pak Gubernur saya bilang gitu," ujar dia.

Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sumber Gratifikasi Rp 4,22 Miliar yang Diterima Nurdin Basirun

Dalam perkara ini, Nurdin Basirun didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepulauan Riau.

Menurut jaksa, suap itu diberikan pengusaha Kock Meng bersama-sama temannya bernama Johanes Kodrat dan Abu Bakar.

Uang itu diberikan melalui Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Menurut jaksa, pemberian tersebut dimaksudkan agar Nurdin selaku Gubernur Kepulauan Riau menandatangani Surat Izin Pemanfaatan Ruang Laut Nomor: 120/0796/DKP/SET tanggal 07 Mei 2019 di lokasi Piayu Laut, Batam atas nama pemohon Kock Meng seluas 6,2 hektar.

Kemudian, menandatangani Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut Nomor: 120/0945/DKP/SET tanggal 31 Mei 2019 di Pelabuhan Sijantung, Jembatan Lima, atas nama pemohon Abu Bakar seluas 10,2 hektar.

Dan menyetujui rencana memasukkan kedua izin tersebut ke dalam daftar Rencana Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com