Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Akankah Jokowi Tersandera Kasus HAM di Periode Kedua?

Kompas.com - 11/12/2019, 07:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu terus terus menjadi beban sejarah bangsa ini, termasuk bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Memulai periode kedua pemerintahannya, Presiden Jokowi kembali ditagih untuk menyelesaikan berbagai kasus HAM yang tidak tersentuh pada lima tahun pertama masa pemerintahannya.

Meskipun tak terdengar nyaring pada masa kampanye Pilpres 2019 lalu, komitmen Presiden Jokowi untuk menuntaskan utang sejarah kasus HAM pada periode kedua pemerintahannya terlontar dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Ia mengaku mendapatkan tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Tugas ini diberikan bersamaan dengan tawaran menjadi menteri.

“Menyelesaikan masalah perlindungan HAM, membangun perlindungan HAM ke masa depan dan menyelesaikan masalah yang tersisa di masyarakat,” ujar Mahfud dalam acara Rakornas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) lalu.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Sejurus kemudian, Mahfud mengusulkan untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Draft RUU KKR, yang menjadi dasar hukum bagi pembentukan komisi tersebut, telah rampung dan masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2020.

Model penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui KKR telah dilakukan oleh banyak negara.

Hal ini menyusul kisah sukses Arfika Selatan pasca-apartheid dalam menjalankan KKR untuk menyelesaikan kejahatan HAM rezim apartheid.

Prinsip dasar dari KKR adalah mencari kebenaran demi perdamaian.

Karena itu, mekanisme kerjanya adalah adalah memberi kesaksian, mencatat, memeriksa, memberi amnesti kepada pelaku pelanggar HAM (dalam kasus tertentu), memberi ganti rugi dan rehabilitasi.

Amnesti diberikan dengan syarat pengakuan akan kejahatan HAM oleh pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com