Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, Ini Saran untuk Kabareskrim Baru

Kompas.com - 07/12/2019, 20:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penunjukan Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Bareskrim Polri yang baru diharapkan dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Setara Institute menyarankan dua rekomendasi bagi Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo agar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu segera tuntas.

Direktur Riset Setara Institute Halili menuturkan, saran pertama adalah penanganan kasus Novel harus dijauhkan dari tendensi politik.

Halili meyakini, lamanya penanganan kasus Novel selama ini akibat tingginya tensi politik.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, ICW Duga Jokowi Beri Tenggat Lagi

Dia menduga, kasus itu  tak kunjung terungkap akibat keterlibatan 'orang kuat' di lingkaran Polri untuk menghambat penanganan kasus tersebut.

"Saya termasuk yang sangat yakin bahwa ada dimensi politik kuat dalam kasus Novel. Tidak hanya tindakan kriminal biasa, kalau tidak karena melibatkan 'orang kuat', saya kira kasus ini akan selesai jauh-jauh hari," ujar Halili ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/12/2019).

Dia mengungkapkan, agar tidak ada tekanan politik, maka Listyo Sigit perlu melakukan penanganan dengan kacamata hukum murni.

Penanganan hukum murni diyakini dapat melahirkan pengungkapan secara adil.

Baca juga: Setara: Listyo Harus Sadar Penunjukannya sebagai Upaya Penyelesaian Kasus Novel

Sebaliknya, Jokowi menjadi orang yang paling dirugikan apabila penanganan masih mempertimbangkan tendensi politik.

"Kalau tendensi politik itu digunakan, kan sebenarnya yang paling tidak diuntungkan kan Pak Jokowi, seakan-akan yang berkepentingan kasus ini kan Bapak Jokowi," kata Halili.

Sedangkan, saran kedua berupa inisiatif Listyo Sigit Prabowo itu sendiri.

Dia mengatakan, penunjukan Listyo juga harus dibaca sebagai upaya penjernihan atas stigma publik yang menganggap penguasa menggunakan hukum untuk kepentingan politik.

Namun demikian, Listyo Sigit Prabowo juga harus menyadari bahwa publik telah lama menanti agar kasus tersebut segera rampung.

"Tetapi jangan lupa, dukungan publik untuk konteks ini mestinya sudah harus dibaca sebagai dukungan politik. Maksud saya, kalau misalnya untuk penegakan hukum (kasus Novel) membutuhkan energi politik, energi politik itu cukup publik dan Presiden," kata dia.

"Saya kira cukuplah energi politik dari publik dan Presiden untuk menggunakan hukum semurni-murninya dalam rangka penyelasaian kasus ini," kata Halili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com