Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dituntut Sampaikan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 03/12/2019, 10:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengungkap perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Tuntutan itu disampaikan menyusul masa tenggat waktu yang diberikan Jokowi kepada Polri untuk mengungkap kasus Novel berakhir pada awal Desember 2019 atau bulan ini.

"Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menuntut agar Presiden Joko Widodo segera menyampaikan hasil perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kepada publik," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Shaleh Alghifari dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Setara Desak Polri Singkirkan Tendensi Politik Tangani Kasus Novel

Koalisi menilai hingga kini sama sekali belum ada perkembangan terkair kasus Novel yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Padahal, menurut Shaleh, Presiden sudah beberapa kali memberikan perpanjangan waktu bagi Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.

Bahkan, Polri pun tercatat telah membentuk tiga tim berbeda sejak hari penyerangan pada 11 April 2017 untuk mengunglap kasus ini.

"Banyaknya tim yang dibentuk oleh kepolisian tidak linier dengan hasil kerjaan yang telah memakan waktu selama dua tahun delapan bulan. Apalagi Kapolri saat ini yaitu Idham Azis merupakan ketua dalam tiga tim yang telah dibuat," ujar Shaleh Alghifari.

Baca juga: Awal Bulan Ini Deadline Kasus Novel, Istana Akan Tanya ke Kapolri

Oleh sebab itu, Koalisi juga menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Kapolri Idham Azis apabila tidak dapat menemukan pelaku lapangan, auktor intelektualis, dan motif penyerangan.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga dituntut segera membentuk tim gabungan independen untuk mengungkap aktor di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Alih-alih bersikap realistis terhadap proses pengusutan kasus yang dinilai sulit oleh kepolisian, Presiden Jokowi tidak pernah melakukan evaluasi terhadap tim yang dibentuk oleh kepolisian," kata Shaleh.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Baca juga: Memasuki Desember, Imparsial Tagih Penyelesaian Kasus Novel Baswedan

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Rapat Perdana di DPR, Kapolri Sampaikan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com