Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memasuki Desember, Imparsial Tagih Penyelesaian Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 02/12/2019, 19:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang pengawasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Imparsial, menagih penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat waktu kepada Polri hingga awal Desember 2019.

Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra mempertanyakan langkah konkret kepolisian dalam mengungkap kasus Novel Baswedan setelah Jokowi memberikan batas waktu. 

"Memang ini ujung tombak dan tanggung jawab ini lebih besar di kepolisian, kapolri baru perlu diingatkan, ditagih. Kalau sampai hari ini Mabes Polri saja belum bisa punya kabareskrim baru, bagaimana kasus ini akan diselesaikan," ujar Ardimanto di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Laporan Dewi Tanjung soal Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Berpotensi Dihentikan

Ia mengatakan, kasus Novel seharusnya bisa menjadi perhatian, terutama oleh institusi kepolisian.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan konkret dalam penyelesaian kasus Novel kendati sudah memasuki awal Desember.

Oleh karena itu, kasus Novel masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara. 

Ardimanto juga menilai, negara sudah tidak bisa lagi mencari alasan lain ketika durasi pengungkapan kasus sudah lewat tenggat waktu. 

"Jadi itu tidak bisa ditolak, pemerintah tidak bisa memberikan dan mencari alasan lain yang sifatnya permisif.

Di sisi lain, kata dia, ketika kasus ini berlarut-larut, justru muncul tudingan Novel telah merekayasa kasus.

Tudingan ini bahkan berujung pelaporan seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019).

Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Ardimanto menyebut laporan tersebut sebagai serangan di tengah ketidakpastian kasus Novel.

"Ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah atau aparat cenderung menghindar dari kasus ini. Terlepas dari seberapa sulit kasus ini untuk diselesaikan, tetapi setidaknya ada langkah kongkrit dan upaya yang lebih serius oleh pemerintah, terutama aparat kepolisian," kata dia.

Baca juga: Setelah Jadi Kapolri, Idham Azis Masih Pimpin Tim Teknis Kasus Novel Baswedan 

Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com