Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memasuki Desember, Imparsial Tagih Penyelesaian Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 02/12/2019, 19:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang pengawasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Imparsial, menagih penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat waktu kepada Polri hingga awal Desember 2019.

Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra mempertanyakan langkah konkret kepolisian dalam mengungkap kasus Novel Baswedan setelah Jokowi memberikan batas waktu. 

"Memang ini ujung tombak dan tanggung jawab ini lebih besar di kepolisian, kapolri baru perlu diingatkan, ditagih. Kalau sampai hari ini Mabes Polri saja belum bisa punya kabareskrim baru, bagaimana kasus ini akan diselesaikan," ujar Ardimanto di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Laporan Dewi Tanjung soal Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Berpotensi Dihentikan

Ia mengatakan, kasus Novel seharusnya bisa menjadi perhatian, terutama oleh institusi kepolisian.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan konkret dalam penyelesaian kasus Novel kendati sudah memasuki awal Desember.

Oleh karena itu, kasus Novel masih menjadi pekerjaan rumah bagi negara. 

Ardimanto juga menilai, negara sudah tidak bisa lagi mencari alasan lain ketika durasi pengungkapan kasus sudah lewat tenggat waktu. 

"Jadi itu tidak bisa ditolak, pemerintah tidak bisa memberikan dan mencari alasan lain yang sifatnya permisif.

Di sisi lain, kata dia, ketika kasus ini berlarut-larut, justru muncul tudingan Novel telah merekayasa kasus.

Tudingan ini bahkan berujung pelaporan seorang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Dewi Tanjung, Rabu (6/11/2019).

Dewi melaporkan Novel karena Novel dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Ardimanto menyebut laporan tersebut sebagai serangan di tengah ketidakpastian kasus Novel.

"Ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah atau aparat cenderung menghindar dari kasus ini. Terlepas dari seberapa sulit kasus ini untuk diselesaikan, tetapi setidaknya ada langkah kongkrit dan upaya yang lebih serius oleh pemerintah, terutama aparat kepolisian," kata dia.

Baca juga: Setelah Jadi Kapolri, Idham Azis Masih Pimpin Tim Teknis Kasus Novel Baswedan 

Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com