JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, pihaknya akan bertanya soal perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz.
Ini karena penyidikan kasus tersebut sudah memasuki batas waktu atau deadline yang ditetapkan Presiden Jokowi.
Adapun Jokowi meminta Kapolri Idham Aziz mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu paling lambat awal Desember.
Namun, Fadjroel belum mengetahui apakah pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap kasus itu atau tidak. Untuk itu, dia akan mengecek ke kapolri.
"Nanti dicek dulu deh ke Pak Idham. Nanti saya coba cek ulang," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Memasuki Desember, Imparsial Tagih Penyelesaian Kasus Novel Baswedan
Ia juga sekaligus meminta wartawan untuk bertanya langsung ke kapolri.
"Kalau misalnya ada wartawan dari tempat Anda bisa menanya langsung ke Pak Idham, bagus juga. Saya juga coba cek karena kan diserahkan ke Pak Idham," kata Fadjroel.
Ia juga mengatakan, sebagai Jubir ia sudah diingatkan Presiden Jokowi untuk tidak bicara hanya soal lingkup tugas presiden.
Sementara itu, isu yang berkaitan dengan kementerian atau lembaga, harus diserahkan ke instansi masing-masing.
"Jadi tadi kami (saat bertemu dengan Jokowi) diingatkan juga bahwa paling tidak kalau urusan yang berkaitan dengan lembaga serahkan ke lembaga, yang berkaitan dengan kementerian serahkan ke kementerian, yang berkaitan dengan menko serahkan pada menko," ujar Fadjroel.
Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Hal itu disampaikan Jokowi setelah melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).
Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Sebelumnya, Jokowi memberi target ke kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Baca juga: Polri Pastikan Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terus Bekerja
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, atau setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri.
Adapun Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.