Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Semakin Lama Presiden Berkuasa, Potensi Menyalahgunakan Kekuasaan Makin Besar

Kompas.com - 01/12/2019, 14:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus berpandangan, jika masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode, maka kesempatan penyalahgunaan kekuasaan kian terbuka lebar.

Menurut dia, semakin lama seseorang berkuasa, semakin besar potensi penyalahgunaan kekuasaan.

"Semakin lama waktu untuk berkuasa, potensi menyalahgunakan kekuasaan semakin terbuka," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (1/12/2019).

Lucius menilai, masa jabatan presiden yang maksimal dua periode atau sepuluh tahun sudah ideal.

Baca juga: Perludem: Usul Presiden Dipilih MPR Membawa Indonesia ke Masa Kelam

Mekanisme ini mendorong presiden untuk bekerja efektif dan efisien. Tidak hanya itu, adanya pilpres setelah lima tahun presiden berkuasa mendorong adanya evaluasi bagi kepala negara.

"Dengan dua periode, waktu presiden untuk membangun dinasti, membangun oligarki seperti pada era Orde Baru itu akan sulit terjadi. Sehingga itulah misi pembatasan masa jabatan menjadi hanya dua periode saja," ujar Lucius.

Jika wacana masa jabatan presiden tiga periode benar-benar direalisasikan, menurut Lucius, ke depan, bukan tidak mungkin muncul wacana penambahan masa jabatan presiden empat periode, dan seterusnya.

Lucius mengatakan, hal ini harus dicegah supaya kepentingan rakyat tidak menjadi korban.

"Presiden tak seharusnya terlalu larut dalam permainan politik hingga mengorbankan kepentingan rakyat," katanya.

Baca juga: Muncul Wacana Presiden 3 Periode, Formappi: Elite Rindu Kemewahan Berkuasa Orba

Sebelumnya, dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya menegaskan bahwa wacana memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode tidak datang dari Presiden Joko Widodo.

Bahkan, menurut dia, Jokowi tak pernah terpikir untuk mencari cara memperpanjang masa jabatannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com