JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus berpandangan, jika masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode, maka kesempatan penyalahgunaan kekuasaan kian terbuka lebar.
Menurut dia, semakin lama seseorang berkuasa, semakin besar potensi penyalahgunaan kekuasaan.
"Semakin lama waktu untuk berkuasa, potensi menyalahgunakan kekuasaan semakin terbuka," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (1/12/2019).
Lucius menilai, masa jabatan presiden yang maksimal dua periode atau sepuluh tahun sudah ideal.
Baca juga: Perludem: Usul Presiden Dipilih MPR Membawa Indonesia ke Masa Kelam
Mekanisme ini mendorong presiden untuk bekerja efektif dan efisien. Tidak hanya itu, adanya pilpres setelah lima tahun presiden berkuasa mendorong adanya evaluasi bagi kepala negara.
"Dengan dua periode, waktu presiden untuk membangun dinasti, membangun oligarki seperti pada era Orde Baru itu akan sulit terjadi. Sehingga itulah misi pembatasan masa jabatan menjadi hanya dua periode saja," ujar Lucius.
Jika wacana masa jabatan presiden tiga periode benar-benar direalisasikan, menurut Lucius, ke depan, bukan tidak mungkin muncul wacana penambahan masa jabatan presiden empat periode, dan seterusnya.
Lucius mengatakan, hal ini harus dicegah supaya kepentingan rakyat tidak menjadi korban.
"Presiden tak seharusnya terlalu larut dalam permainan politik hingga mengorbankan kepentingan rakyat," katanya.
Baca juga: Muncul Wacana Presiden 3 Periode, Formappi: Elite Rindu Kemewahan Berkuasa Orba
Sebelumnya, dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.
Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya menegaskan bahwa wacana memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi 3 periode tidak datang dari Presiden Joko Widodo.
Bahkan, menurut dia, Jokowi tak pernah terpikir untuk mencari cara memperpanjang masa jabatannya.
"Sampai hari ini Presiden sama sekali tidak berpikir itu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Pramono menilai wacana memperpanjang masa jabatan ini justru menjadi kontra produktif bagi Jokowi.
Sebab, Jokowi adalah Presiden yang dilahirkan sistem reformasi, dimana aturan yang sudah ada membatasi masa jabatan Presiden hanya dua periode.
"Dan presiden saya yakin beliau tetap. Karena beliau adalah presiden yang dilahirkan oleh reformasi, sehingga beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada," kata dia.
Pramono juga meyakini partai politik, termasuk pendukung Jokowi, tidak ingin masa jabatan Presiden diperpanjang sampai tiga periode.
"Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.