Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laode M Syarif Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Kompas.com - 29/11/2019, 21:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Laode M Syarif masih berharap Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atas UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Hal itu disampaikan Laode menyikapi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut Jokowi tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.

"Sampai hari ini kami masih berharap kepada kebijaksanaan dari Bapak Presiden Republik Indonesia bahwa untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, kami masih sangat berharap untuk itu," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Mahfud: Saya Senang kalau Ada Perppu KPK, tapi Saya Sekarang Menteri

Laode menuturkan, ia masih berharap Jokowi mengeluarkan perppu karena UU KPK yang baru memuat 26 poin yang dapat melemahkan KPK sebagaimana telah diidentifikasi tim transisi bentukan KPK.

Apalagi, proses revisi UU KPK juga dinilainya melangkahi sejumlah syarat-suarat yang ada dalam pembentukan undanh-undang sehingga menurutnya UU KPK secara formil dan substansi bertentangan dengan janji Jokowi memperkuat KPK.

Oleh sebab itu, kata Laode, Presiden Jokowi sebaiknya mengeluarkan Perppu KPK untuk menyelamatkan nasib lembaga antirasuah tersebut.

"Kami berharap bahwa (untuk) menjaga kelangsungan pemberantasan korupsi di Indonesia kami sangat berharap beliau tergerak hatinya mengeluarkan kebijaksanaan untuk mengeluarkan perpou, tapi sekali lagi itu hak prerogratif dari presiden" kata Laode.

Baca juga: Jubir Presiden Sebut Perppu KPK Tak Akan Terbit, ICW: Tak Mengagetkan

Diberitakan, Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan Undang-Undang KPK.

Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan saat ini Undang-Undang KPK hasil revisi sudah resmi berlaku sejak 17 Oktober lalu.

"Tidak ada dong. Kan Perppu sudah tidak diperlukan lagi. Sudah ada undang-undang, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019. Tidak diperlukan lagi Perppu," kata Fadjroel Rachman di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com