Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Omnibus Law Akan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Kompas.com - 28/11/2019, 16:06 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan bahwa pihaknya dan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) telah sepakat untuk memasukkan omnibus law ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Omnibus law merupakan dua undang-undang (UU) besar yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM sebagai penyederhanaan regulasi.

"Yang dua ini, yang tinggal sedikit lagi ini, tetap kita masukkan ke dalam prolegnas prioritas, carry-over, di 2020. Ini sudah kesepakatan kita dan saya sudah bicara dengan teman-teman di Baleg soal ini," ujar Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Jokowi: Lolos Tidaknya Omnibus Law Tergantung DPR

Yasonna menekankan bahwa pemerintah berupaya untuk segera menyelesaikan rancangan kedua undang-undang tersebut.

Ia memperkirakan rancangan undang-undang sudah dapat diajukan ke DPR pada akhir Desember atau awal Januari 2020.

"Yang super prioritas itu adalah omnibus law, kita akan selesaikan dengan cepat karena antara DPR dan kita (pemerintah) sudah terus berjalan, mencoba berkomunikasi," kata Yasonna.

"Sekarang tim terus (melakukan) konsinyering setiap hari untuk menyelesaikan ini, baik pajak maupun cipta lapangan kerja dan UMKM," tambahnya.

Baca juga: Susun Omnibus Law, Pemerintah dan Legislator Diminta Libatkan Publik

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.

Hal ini disampaikan dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Minggu (20/10/2019).

Melalui Omnibus Law, pemerintah akan menyederhanakan regulasi yang berbelit dan panjang dengan membuat dua undang-undang (UU) besar yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Kompas TV Presiden Joko Widodo akan melakukan pengurangan eselon, Eselon III dan Eselon IV akan dipotong. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan kepada menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk mengganti dengan AI (<em>artificial intelligence</em>). Presiden Joko Widodo yakin dengan penggunaan AI (<em>artificial intelligence</em>) akan mempercepat birokrasi. Namun rencana ini semua bergantung dari lolosnya <em>Omnibus Law</em> yang diajukan ke DPR RI. #PresidenJokoWidodo #ArtificialIntelligence #Kompas100CEOForum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com