JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam), Mahfud MD, mengatakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga yang didirikan setelah masa reformasi.
Ombudsman adalah salah satu produk reformasi untuk membangun birokrasi yang lebih baik.
"Ombudsman merupakan salah satu anak kandung reformasi. Untuk membangun pemerintahan yang baik, setelah kita tahu birokrasi pada zaman Orde Baru harus kita reformasi karena koruptif," ujar Mahfud di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Baca juga: Cerita Mahfud MD yang Sedih Banyak Lembaga Pemerintah Abaikan Rekomendasi Ombudsman
Ombudsman merupakan salah satu lembaga yang dibentuk untuk mengarahkan jalannya pemerintahan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Berdasarkan catatan saya, baik sebagai orang yang aktif di pemerintahan, di pengadilan, juga akademisi dan pegiat lemnaga swadaya masyarakat (LSM) dalam belasan tahun atau dalam sekian tahun berdirinya, Ombudsman ini belum efektif," lanjut Mahfud.
Indikasinya, kata dia, banyak instansi pemerintah dan lembaga yang masih mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman.
"Padahal, Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat. Bukan untuk memusuhi pemerintah. Saat ini masih ada saja orang yang menyepelekan Ombudsman, " tegasnya.
"Ombudsman itu dulu dibentuk agar kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat karena birokrasi yang berbelit-belit, padahal hak-haknya dilanggar, dia bisa minta bantuan dan lapor ke Ombudsman. Ombudsman itu lah yang nanti memberikan jalan penyelesaian yang sifatnya bukan peradilan, tapi rekomendasi penyelesaian yang obyektif," lanjut Mahfud.
Oleh karena itu, kata Mahfud, Ombudsman harus dipandang sebagai suatu institusi bentukan pemerintah yang ingin membantu pemerintah.
"Ketika pemerintah ada kesenjangan dengan rakyat, baik terlalu sibuk, atau mungkin terlalu koruptif sistemnya, lalu di sini ada Ombudsman. Kalau kamu enggak bisa langsung ke pemerintah lapor ke Ombudsman. Ombudsman yang akan menyampaikan ke pemerintah dan akan ikut meluruskan, " tutur Mahfud.
Baca juga: Terima Banyak Aduan Warga, Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Revitalisasi Trotoar di DKI
Dia pun mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke Polandia, yang mana Ketua Ombudsman negara itu duduk sejajar dengan Ketua MK, Ketua KY, Perdana Menteri dan Presiden di dalam suatu acara.
"Untuk apa ? (kondisi seperti ini). Agar turut memberi tahu pelanggaran apa yang dilakukan pemerintah. Mereka (Ombudsman Polandia) berwibawa di sana," tambah Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.