Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Ada Instansi yang Mendiskriminasi Gender dalam Seleksi CPNS

Kompas.com - 20/11/2019, 13:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menyebut ada beberapa instansi yang melakukan diskriminasi gender dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyebut salah satu instansi itu adalah Kementerian Pertahanan yang tidak menerima CPNS perempuan yang sedang hamil.

"Kalau misalnya Menhan tidak menerima perempuan hamil, apakah kekhususan kemampuan reproduksi perempuan itu dijadikan dasar untuk menghambat seseorang untuk bisa bekerja," kata Ninik di Gedung Ombudsman, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Ombudsman Nilai Seleksi CPNS 2019 Belum Ramah Disabilitas

Ninik berpendapat, bila perempuan hamil dilarang mengikuti seleksi CPNS Kemhan karena proses seleksi yang berbahaya, mestinya ada metode seleksi berbeda yang bisa diikuti oleh perempuan hamil.

Menurut Ninik, kehamilan seorang perempuan merupakan sebuah hal alamiah yang dialami perempuan yang mestinya dihormati, bukan didiskriminasi.

Ia menambahkan, kehamilan perempuan tidak melulu berkorelasi dengan pekerjaan di lingkungan Kementerian Pertahanan.l

"Memang iya, semua yang diterima Menhan itu formasinya untuk perang? Enggak juga kan, kalau dia kerja di kantor kan banyak juga perempuan hamil yang di kantor dan itu tidak ada masalah," ujar Ninik.

Baca juga: Kemhan Tutup Pendaftaran CPNS 2019 Lebih Awal, Mengapa?

Ninik juga mempermasalahkan beberapa instansi yang melarang warga yang terindikasi LGBT untuk melamar sebagai CPNS di instansi tersebut.

"Ini kan persoalan seksualitas, seksualitas itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan dia sebagai pegawai. Bagaimana juga nanti membuktikan? Akhirnya subyektif sekali," kata dia.

Oleh sebab itu, Ombudsman meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memastikan tidak masalah diskriminasi gender dalam seleksi CPNS 2019.

"Jangan sejak awal dari proses rekrutmen ini dipertontonkan ada diskriminasi, itu satu. Yang kedua, jangan pura-pura, jangan-jangan nanti di front office-nya tidak ada diskriminasi, di back office-nya nanti tetap dihabisi," kata Ninik.

Kompas TV Peningkatan jumlah warga yang mengurus SKCK, di Polres Metro Jakarta Pusat, terjadi sejak 11 November lalu. Peningkatan terjadi karena syarat untuk pendaftaran CPNS, harus melampirkan SKCK setingkat polres. Beberapa hari terakhir, ada peningkatan tiga kali lipat,dibandingkan dengan hari biasa.<br /> <br /> Jika hari-hari biasa, petugas hanya melayani 90-an permohonan, sejak pendaftaran CPNS 2019 dibuka, jumlah pemohon jadi 300-an orang per hari. Untuk kelancaran, polres metro Jakarta Pusat juga telah membuka layanan SKCK secara online. Tapi sayangnya pengguna layanan ini belum banyak.<br /> <br /> Salah satu warga yang menggunakan layanan SKCK online, mengungkapkan, layanan SKCK online sangat membantu. pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil 2019, sudah dimulai sejak 11 November 2019. Dan untuk pemerintah provinsi DKI Jakarta, ada lebih dari 3.900 formasi CPNS 2019 yang akan diperebutkan para pencari kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com