Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Anggap Sepupu Romahurmuziy Terlalu Lugu...

Kompas.com - 27/11/2019, 15:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Fahzal Hendri menganggap sepupu mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Abdul Wahab, terlalu lugu saat menyampaikan kesaksian di persidangan.

Hal itu lantaran Wahab sering menjawab tidak tahu saat hakim Fahzal meminta kesaksian Fahzal terkait Romahurmuziy.

Wahab sedang bersaksi untuk Romahurmuziy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Baca juga: Fakta Sidang Romy: Saksi Sebut Lukman Hakim hingga Manipulasi Seleksi Jabatan di Kemenag...

"Saudara banyak enggak tahu. Saudara peristiwa ini banyak yang tidak tahu. Intinya keterangan saudara enggak ada apa-apanya ini. Saudara tahu enggak kenapa dia (Romahurmuziy) ditahan sampai sekarang?" tanya hakim Fahzal ke Wahab di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

"Setelah mengikuti berita ya karena menerima uang Rp 50 juta (dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi)" jawab Wahab.

Hakim Fahzal pun kembali bertanya kenapa Muafaq berniat memberikan uang sebesar Rp 50 juta ke Romahurmuziy.

"Sampai sekarang enggak tahu," kata Wahab.

Baca juga: Jaksa Cecar Mertua Haris Hasanuddin soal Persekot untuk Romahurmuziy

Saat itu, hakim Fahzal menyebut Wahab terlalu lugu. Apalagi Wahab sempat maju sebagai calon anggota legislatif DPRD Gresik pada Pemilu 2019 silam.

"Saudara terlalu lugu ya sebagai caleg, kalau saudara sebagai anggota caleg, saudara dikibulin orang. Bagusnya saudara ngomong apa adanya daripada dicecar. Ngomong aja kenapa sih? Enggak perlu menutup-nutupi, membela saudara terdakwa, enggak seperti itu. Ngomong yang benar," kata hakim Fahzal.

Menurut hakim Fahzal, sejak awal ia merasa Wahab menyembunyikan fakta-fakta terkait Romahurmuziy dengan menjawab tidak tahu.

Baca juga: Sepupu Romahurmuziy Akui Dapat Bantuan Rp 41 Juta dari Muafaq Wirahadi untuk Jadi Caleg

Misalnya, Wahab menjawab tidak tahu saat ditanya soal alasan Muafaq memberikan bantuan senilai Rp 41 juta untuk menjadi caleg.

"Dari awal kenapa Muafaq memberikan bantuan ke saudara itu apa sebabnya, itu yang saudara sembunyikan. Enggak perlu juga saudara sembunyikan. Di sini ada penerima suap aktif, ada penerima suap pasif supaya saudara tahu," ujar hakim Fahzal.

"Jangan dengan keterangan ini malah katanya mau membantu (Romahurmuziy), malah terpuruk saudara. Saudara sepupunya, terangkan yang benar. Tentu ada sebabnya kenapa orang memberikan bantuan kepada saudara, cerita yang benar," lanjut dia.

Baca juga: Sepupu Romahurmuziy Ungkap Rencana Pemberian Uang Rp 50 Juta dari Muafaq Wirahadi

Kemudian hakim Fahzal kembali bertanya, apakah Wahab terpilih menjadi anggota legislatif.

"Enggak jadi," kata Wahab.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com