Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 WNI Ditangkap, KBRI Kuala Lumpur Segera Ajukan Pendampingan

Kompas.com - 22/11/2019, 16:49 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia segera mengajukan permohonan akses kekonsuleran ke Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Hal itu menyusul ditangkapnya tiga warga negara Indonesia (WNI) di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur atas kasus dugaan teror bom di media sosial pada 19 November.

“Saat ini ketiganya masih berada di dalam siasatan pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM dan kami akan segera melakukan permohonan akses kekonsuleran ketiganya,” kata Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala /Lppumpur, Yusron Ambari, seperti dilansir Kompas.com dari video yang diunggah akun YouTube KBRI KL, Jumat (22/11/2019).

Menurut Yusron, berdasarkan informasi dari otoritas Malaysia, ketiganya ditangkap PDRM karena diduga melanggar ketentuan Prevention of Crime Act (PoCA).

“Itu pencegahan dan itu ada ketentuan hukum Malaysia,” ucap dia.

Baca juga: Tiga WNI Ditahan Polisi Malaysia Terkait Dugaan Teror Bom

Sebelumnya, Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto mengatakan, ketiganya ditangkap saat hendak memasuki Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, untuk menyaksikan pertandingan kelima Group G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, antara Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia.

Ketiga WNI itu adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin. Ketiganya diketahui berasal dari Bali.

“Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan,” kata Luki seperti dilansir dari Antaranews, Jumat (22/11/2019).

Ia mengaku telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini.

“Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI,” kata dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com