Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susun UU Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Gunakan Skema Omnibus Law

Kompas.com - 18/11/2019, 22:53 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyinkronkan berbagai aturan terkait pemindahan ibu kota dengan menggunakan skema omnibus law

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, skema omnibus law diperlukan karena banyak aturan yang menyinggung soal ibu kota.

Suharso menyebut, setidaknya ada enam undang-undang yang bakal disinkronkan melalui skema omnibus law, di antaranya UU Ibu Kota, UU Perkotaan, UU Kawasan, dan UU Pemerintahan Daerah.

"Banyak peraturan perundang-undangan yang akan kami sinkronkan. Mungkin ada yang menggunakan mekanisme omnibus law," kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Teluk Balikpapan Akan Dieksploitasi demi Ibu Kota Baru

Omnibus law merupakan upaya menyederhanakan sejumlah undang-undang.

Selain UU soal ibu kota, berbagai perizinan yang tumpang tindih sedang dibenahi dengan menggunakan skema omnibus law.

Suharso mengatakan, Bappenas saat ini sudah menyiapkan naskah akademik omnibus law terkait ibu kota baru.

Bappenas juga sudah membahas soal omnibus law ini dengan berbagai kementerian/lembaga terkait.

Bappenas bahkqn sudah membicarakan skema omnibus law mengenai ibu kota baru dengan DPR.

Oleh karena itu, Suharso berharap omnibus law soal ibu kota baru ini bisa segera disampaikan ke parlemen dalam waktu dekat.

"Ya mudah-mudahan (omnibus law) segera dimasukkan ke DPR)," kata Suharso.

Ia juga menyampaikan, persiapan pembangunan ibu kota baru bakal dilakukan bersamaan dengan pembuatan omnibus law tersebut.

Artinya, pemerintah tak akan menunggu omnibus law selesai untuk bisa menyiapkan pembangunan ibu kota baru.

Baca juga: Kepala Bappenas: Presiden Ingin Istana di Ibu Kota Baru Tak Berwajah Kolonial

Selain menyiapkan UU, pemerintah sedang menyiapkan pembentukan badan otorita untuk pemindahan ibu kota Indonesia.

Suharso menargetkan pembentukan badan otorita tersebut dapat rampung pada Desember 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com