Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Lakukan OTT Pasca-UU Baru Berlaku, Ini Kata Saut Situmorang

Kompas.com - 15/11/2019, 14:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, KPK masih bekerja seperti biasa setelah pemberlakuan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Saut mengatakan, belum adanya operasi tangkap tangan dan tersangka baru disebabkan belum ada aktivitas korupsi yang terlacak KPK dan dapat ditangkaptangan.

"Enggak bisa juga dipaksa nangkepin orang gitu ya, enggak nemu bagaimana? Belum nemu gitu," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Hakim Singgung UU KPK Saat Bacakan Putusan Praperadilan Imam Nahrawi

Saut menuturkan, tidak adanya OTT dan penetapan tersangka baru merupakan hal yang lumrah.

Ia menyebut pada tahun-tahun sebelumnya juga ada periode waktu di mana KPK tak menggelar OTT.

Ia menegaskan, kendati tak ada OTT, KPK tetap menjalankan fungsinya dalam menindak kasus korupsi. Saut menyebut, tim penyelidik KPk juga masih terus bekerja.

"Aku hari ini baru tanda tangan marking juga, hari ini tetap. Mereka masih bekerja, penyelidik masih bekerja terus. Tapi aku enggak bisa nunjukin kamu siapa yang saya ikutin hari ini kan," ujar Saut.

Diberitakan sebelumnya, KPK belum membuka penyidikan baru setelah berlakunya UU KPK yang baru.

Baca juga: Sambangi KPK, Sejumlah Tokoh Beri Dukungan Setelah UU KPK Hasil Revisi Berlaku

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK belum membuka penyidikan baru karena mesti mencermati isi UU KPK yang baru.

"Setelah berlakunya undang-undang baru, dari data yang saya cek juga ke penindakan, belum ada penyidikan baru yang kami lakukan karena banyak hal yang perlu kami cermati lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com