Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Menteri Cabut 40 Aturan Saat Terbitkan 1 Aturan

Kompas.com - 11/11/2019, 15:25 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran menteri untuk terus mengefisienkan regulasi.

Jokowi tidak ingin menteri memiliki terlalu banyak peraturan menteri (permen). Ia bahkan meminta permen lama dicabut jika ingin menerbitkan permen baru.

"Menteri kalau mau nerbitin satu permen harus cabut 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali," kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan topik cipta lapangan kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Jokowi Tampung Wacana Evaluasi Pilkada Langsung

Jokowi berkaca dari sistem regulasi di Amerika Serikat (AS). Saat bertemu Mendag AS Wilbur Ross, Jokowi diceritakan mengenai efisiensi regulasi di negeri Paman Sam.

"Saya perlu informasikan bahwa di AS kemarin Mendag AS Wilbur Ross bercerita ke saya. Di sana kalau ada menteri ingin mengeluarkan satu permen, dia harus cabut 2 permen. Di sini juga mestinya bisa kita lakukan itu," ujar Jokowi.

"Jadi tolong nanti mulai dikaji lagi, keluar satu permen potong beberapa permen," tambahnya.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK hingga Ada Putusan MK

Untuk program cipta lapangan kerja, Jokowi juga meminta Mendagri Tito Karnavian menata hubungan pusat-daerah.

Jokowi menekankan pusat hingga daerah harus dalam satu koridor mengenai cipta lapangan kerja.

"Saya minta Mendagri menata kembali tata hubungan pemerintah pusat dan daerah, pusat dan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. Dilihat betul supaya semuanya satu baris beriringan dalam cipta lapangan kerja," ujar Jokowi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menegaskan belum ada penambaham wakil menteri baru selain wakil menteri pendidikan dan kebudayaan serta wakil panglima TNI. Pernyataan presiden disampaikan usai menghadiri upacara hari pahlawan di taman makan pahlawan Kalibata, Jakarta.<br /> <br /> Penambahan wakil menteri menyesuaikan dengan peraturan presiden atau perpres yang telah diterbitkan, yakni jabatan wakil panglima TNI serta jabatan wakil menteri pendidikan dan kebudayaan.<br /> <br /> Perpres yang sudah terbit akan segera diproses untuk selanjutnya dipilih oleh Presiden Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com