Salin Artikel

Jokowi Minta Menteri Cabut 40 Aturan Saat Terbitkan 1 Aturan

Jokowi tidak ingin menteri memiliki terlalu banyak peraturan menteri (permen). Ia bahkan meminta permen lama dicabut jika ingin menerbitkan permen baru.

"Menteri kalau mau nerbitin satu permen harus cabut 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali," kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan topik cipta lapangan kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Jokowi berkaca dari sistem regulasi di Amerika Serikat (AS). Saat bertemu Mendag AS Wilbur Ross, Jokowi diceritakan mengenai efisiensi regulasi di negeri Paman Sam.

"Saya perlu informasikan bahwa di AS kemarin Mendag AS Wilbur Ross bercerita ke saya. Di sana kalau ada menteri ingin mengeluarkan satu permen, dia harus cabut 2 permen. Di sini juga mestinya bisa kita lakukan itu," ujar Jokowi.

"Jadi tolong nanti mulai dikaji lagi, keluar satu permen potong beberapa permen," tambahnya.

Untuk program cipta lapangan kerja, Jokowi juga meminta Mendagri Tito Karnavian menata hubungan pusat-daerah.

Jokowi menekankan pusat hingga daerah harus dalam satu koridor mengenai cipta lapangan kerja.

"Saya minta Mendagri menata kembali tata hubungan pemerintah pusat dan daerah, pusat dan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. Dilihat betul supaya semuanya satu baris beriringan dalam cipta lapangan kerja," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/11/15252841/jokowi-minta-menteri-cabut-40-aturan-saat-terbitkan-1-aturan

Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke