Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Melli Darsa
President Harvard Club Indonesia

Founder & Senior Partner of Melli Darsa & Co. Advocates and Legal Consultants, PwC Indonesia. President Harvard Club Indonesia

Siap Menyambut Era E-Justice di Indonesia?

Kompas.com - 11/11/2019, 11:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENGHADIRKAN keadilan adalah esensi dari setiap pasal dan ayat dari hukum. Namun, dalam sejarah, kita melihat definisi keadilan terus berkembang sesuai dengan tantangan zaman.

Oleh karena itu, hukum terus berevolusi agar tetap relevan untuk menjawab permasalahan-permasalahan baru di masyarakat.

Sebagai contoh, di saat pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari, hukum tidak bisa statis.

Salah satunya adalah dalam bentuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai payung hukum baru yang hadir untuk menjawab segala dinamika dan tantangan baru di era yang serba digital.

Baca juga: Corrupter Fight Back, dari Teror Mistik hingga Sistemik

Tantangan zaman yang kita semua hadapi adalah revolusi digital. Sebuah revolusi yang telah melahirkan begitu banyak disrupsi, serta mengubah pola hidup manusia secara drastis.

Banyak bidang kehidupan telah berubah, berbagai jenis pekerjaan tergantikan, dan banyak pihak kebingungan beradaptasi dengan kecepatan disrupsi digital yang terjadi.

Dibutuhkan evolusi hukum untuk menghadirkan rasa keadilan, seperti dengan menghadirkan e-Justice.

Bibit e-Justice

Kita perlu mengapresiasi bahwa Mahkamah Agung (MA) telah merintis terwujudnya e-Justice di Indonesia. Yaitu, dengan pengembangan sistem peradilan elektronik (e-Court).

Kehadirannya diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Melalui Perma tersebut, sistem online sudah mulai digunakan dalam proses pendaftaran perkara (e-Filling), serta pembayaran biaya perkara (e-Payment), pemanggilan, dan pemberitahuan sidang (e-Summons).

Bahkan, MA sudah memulai pengembangan sistem e-Court menuju e-Litigation. Nantinya,  ini akan mencakup adaptasi sistem online pada proses jawab-menjawab, keterangan saksi, keterangan ahli, sampai pada penyampaian putusan.

Baca juga: Konflik dan Pelanggaran HAM, Catatan Kelam 20 Tahun Reformasi

Serupa yang dilakukan MA, Hoge Raad Belanda—sebutan untuk Mahkamah Agung di Belanda—juga berkomitmen melakukan digitalisasi sistem peradilan sejak awal 2017.

Sementara itu, Federal Public Services of Justice dan Mahkamah Konstitusi di Belgia telah memiliki road map yang terukur untuk memulai sistem peradilan melalui e-Court.

Di Uni Eropa, istilah e-Justice sudah mulai digunakan dalam konteks big data di ekosistem hukum.

Jika kita mengetik e-Justice European Union di mesin pencari, akan muncul “European e-Justice Portal” di laman pencarian.

Uni Eropa mendeskripsikan tujuan portal tersebut sebagai “improving access to justice throughout the EU”, meningkatkan akses keadilan di seluruh Uni Eropa.

Melalui portal tersebut, kita dapat dengan mudah mengakses berbagai data terkait proses dan praktik hukum di Uni Eropa. Seperti, basis data para pengacara dan notaris yang resmi terdaftar, contoh perkara, dan penjelasan proses pengadilan.

Kita tidak perlu lagi ketakutan atau kebingungan menelusuri rimba hukum di Uni Eropa. Cukup dengan membuka portal online e-Justice, berbagai data atau informasi tentang hukum sudah tersedia.

Kebangkitan digital lawyer

Dari sisi praktisi hukum, saat ini sudah banyak bermunculan digital lawyer. Ini adalah sistem kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) yang digunakan untuk menganalisis basis data dokumen-dokumen hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com