Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Karhutla Pada 2020, Komisi IV DPR RI Usulkan Beberapa Cara

Kompas.com - 08/11/2019, 18:43 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengusulkan beberapa langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat meninjau langsung di Kalimantan Tengah, Tengah Kamis (7/11/2019).

''Memasuki tahun 2020, pemerintah harus melakukan strategi mengintensifkan upaya pencegahan karhutla dan memperkuat aksi pencegahan di tingkat tapak,'' ungkap Dedi dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah perbaikan seperti memperkuat sistem pengendalian karhutla, moratorium izin gambut, moratorium izin perkebunan, tata kelola ekosistem gambut, hingga penegakan hukum Lingkungan.

Patroli terpadu juga harus dilakukan di 8 provinsi rawan karhutla (Sumatera Utara, Riau , Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan).

Baca juga: Kunjungan ke Kalimantan, Dedi Mulyadi Terima Masukan soal Gaji Satgas Karhutla

“Dengan patroli mandiri dan patroli rutin mudah - mudahan karhutla dapat ditangani,”ungkap politisi golkar dapil Purwakarta tersebut.

Lebih lanjut, Dedi juga meminta kementerian yang terkait dalam penanganan Karhutla untuk melakukan peningkatan upaya deteksi dini.

Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah melalui kamera CCTV termal, penggunaan drone untuk pemetaan, serta pemantauan hotspot melalui Web Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, LAPAN, BMKG, BNPB.

Kemudian juga perlindungan terhadap area gambut yang dapat di data dan monitor per jam serta memberikan alarm kesiapsiagaan untuk pelaksana lapangan dapat dilakukan.

Kesulitan penanganan karhutla

Pada pertemuan di kantor Gubernur Kalimantan Timur tersebut, petugas yang tergabung dalam Satgas Karhutla turut memberikan penjelasan atas kesulitan penanganan karhutla.

Baca juga: Sistem Pertanian Disarankan Berubah untuk Antisipasi Karhutla

Kesulitannya antara lain banyak lokasi karhutla yang aksesnya sulit dicapai, peralatan pemadaman terbatas, jumlah SDM kurang memadai bila dibandingkan dengan luas wilayah yang terbakar, serta kebiasaan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.

Hal lainnya adalah masalah pembayaran honor petugas dan relawan satgas karhutla.

Meski banyak kendala, Komisi IV DPR RI tetap mengapresiasi kinerja dari para petugas dan relawan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Ke depan, Komisi IV DPR RI meminta agar penanganan karhutla terus ditekankan pada pencegahan dengan memberikan insentif untuk masyarakat yang membuka lahan tanpa membakar.

Selama ini, strategi penanganan karhutla masih berfokus pada prioritas perbaikan, penataan konservasi ekosistem, pemadaman segera terhadap titik api yang masih muncul, dan penegakan hukum untuk kepentingan Karhutla.

Baca juga: Ubah Pola Tanam Jadi Langkah Konkret Pemerintah Atasi Karhutla

Menurut data dari Kementrian Lingkungan Hidup, dalam segi penegakan hukum, hingga Oktober 2019 telah dilakukan proses hukum kepada 79 perusahaan pemegang konsesi yang terlibat karhutla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com